JENTERANEWS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Sebagai langkah konkret, jajaran pimpinan daerah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) strategis bersama tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Pendopo Sukabumi, Rabu, 24 September 2025.
Pertemuan yang dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, para kepala perangkat daerah, camat, hingga kepala desa ini berfokus pada dua instrumen utama pencegahan korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dalam sambutannya, Bupati H. Asep Japar menyatakan bahwa kehadiran Tim Koordinator Pencegahan Korupsi Wilayah Jawa Barat dari KPK merupakan momentum penting bagi Pemkab Sukabumi untuk berkoordinasi dan berkonsultasi secara langsung.
“Dengan adanya rapat koordinasi ini, kami berharap dapat tercipta rumusan dan langkah konkret untuk pencegahan korupsi. Termasuk terbangunnya komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi,” ujar Bupati Asep Japar.
Ia menegaskan, di bawah kepemimpinannya, Pemkab Sukabumi bertekad menjalankan roda pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Oleh karena itu, sinergi dengan lembaga seperti KPK menjadi sebuah keharusan untuk memastikan tata kelola berjalan sesuai koridor hukum.
“Kami ingin menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan terbebas dari korupsi. Sehingga dapat terwujud Kabupaten Sukabumi yang mubarakah (penuh berkah),” ucapnya dengan penuh harap. “Untuk itu, kami mohon bimbingan dan masukan dari KPK RI. Ke depannya, kami akan terus berupaya berkonsultasi dalam mengelola tata pemerintah yang baik.”
KPK: Pencegahan Adalah Prioritas Utama
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, yang memimpin tim, menjelaskan perubahan paradigma dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, KPK kini lebih mengedepankan aspek pencegahan sebagai garda terdepan.
“Tugas kami memang mencakup pencegahan, koordinasi, supervisi, monitoring, penindakan, dan eksekusi. Namun, negara meminta kami untuk memberikan ruang yang lebih besar pada pencegahan,” papar Bahtiar.
Ia beralasan bahwa tindakan penangkapan sering kali tidak menyelesaikan akar masalah korupsi secara tuntas. Pendekatan yang lebih solutif adalah membangun sistem yang kuat melalui diskusi, pendampingan, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan.
“Ketika sistem sudah baik dan semua sudah diingatkan namun tidak mau diperbaiki, barulah penindakan menjadi langkah terakhir,” tegasnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi titik awal penguatan sistem anti-korupsi di Kabupaten Sukabumi, memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah daerah berjalan secara efektif, efisien, dan yang terpenting, bersih dari segala bentuk penyelewengan. (*)
Editor : Mia