Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 17 Des 2025 21:20 WIB

Apes! Niat Untung Gasak HP dan Dompet, Warga Gunungpuyuh Malah Berakhir di Balik Jeruji Besi


					Kapolsek Gunungpuyuh, Iptu Didin Waslidin (kiri kedua), didampingi jajaran Unit Reskrim saat memperlihatkan terduga pelaku pencurian berinisial FI (tengah berbaju oranye) di Mapolsek Gunungpuyuh, Rabu (17/12/2025). Perbesar

Kapolsek Gunungpuyuh, Iptu Didin Waslidin (kiri kedua), didampingi jajaran Unit Reskrim saat memperlihatkan terduga pelaku pencurian berinisial FI (tengah berbaju oranye) di Mapolsek Gunungpuyuh, Rabu (17/12/2025).

JENTERANEWS.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Gunungpuyuh, Polres Sukabumi Kota, bergerak cepat menindaklanjuti laporan tindak pidana pencurian yang meresahkan warga. Hanya dalam hitungan jam, polisi berhasil membekuk seorang pria berinisial FI (48), terduga pelaku pencurian barang berharga milik seorang mahasiswa.

Peristiwa pencurian tersebut menimpa Ramdani Saepul Rohman (26), mahasiswa asal Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong. Insiden terjadi pada Selasa (16/12/2025) dini hari sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah pangkalan ojek online (Ojol) yang berlokasi di Jalan Bhayangkara RT 01/09, Kelurahan Gunungpuyuh, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

Kapolsek Gunungpuyuh, Iptu Didin Waslidin, menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban sedang beristirahat dan tertidur di lokasi kejadian. Situasi sunyi di pagi buta dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah memanfaatkan kelengahan korban yang sedang tertidur pulas. Pelaku mengambil tas selempang yang disimpan tepat di dekat kepala korban secara diam-diam,” ungkap Iptu Didin kepada awak media, Rabu (17/12/2025).

Dalam tas tersebut, korban menyimpan sejumlah barang berharga, antara lain dua unit telepon genggam (handphone), satu kartu ATM, STNK sepeda motor, SIM C, serta KTP. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp7,5 juta.

Setelah menyadari barangnya raib, korban segera melapor ke pihak kepolisian. Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Gunungpuyuh langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif. Kerja keras petugas membuahkan hasil, identitas pelaku berhasil dikantongi tak lama setelah kejadian.

Pada hari yang sama, Selasa (16/12) sore sekitar pukul 16.30 WIB, FI yang merupakan warga Kecamatan Gunungpuyuh berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Alhamdulillah, berkat penyelidikan cepat di lapangan, terduga pelaku berhasil kami amankan pada hari yang sama dengan kejadian. Saat ini, yang bersangkutan sudah berada di Mapolsek Gunungpuyuh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Didin.

Atas perbuatannya, FI terancam dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun.

Menutup keterangannya, Iptu Didin mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan pribadi, terutama saat berada di fasilitas umum atau ruang terbuka.

“Kejahatan bisa terjadi kapan saja ketika ada kesempatan. Kami mengimbau warga agar selalu waspada. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban atau melihat gerak-gerik mencurigakan agar keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga,” pungkasnya.(*)


Laporan: Denny Nurman 

Editor: Hamjah

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

AWAL TAHUN 2026: Polres Sukabumi Kota Gulung Puluhan Pelaku Kriminal dan Sita Narkoba Senilai Ratusan Juta Rupiah SUKABUMI

13 Februari 2026 - 07:16 WIB

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo (tengah), didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan konvensional dan narkoba saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (12/2/2026). Selama awal tahun 2026, polisi berhasil mengungkap puluhan kasus dan mengamankan 50 tersangka.

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Sukabumi Resmikan Infrastruktur Energi Terbarukan

12 Februari 2026 - 16:41 WIB

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (baju biru), mendengarkan penjelasan teknis mengenai cara kerja reaktor biogas usai peresmian di Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kamis (12/2/2026). Fasilitas ini mampu mengolah limbah dapur MBG menjadi energi terbarukan.

Diterjang Angin Kencang, Rumah Warga di Cidadap Sukabumi Rata dengan Tanah

12 Februari 2026 - 15:45 WIB

Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, relawan Tagana (berompi oranye), dan perangkat desa setempat meninjau langsung kondisi rumah panggung milik Bapak Jaja yang mengalami kerusakan berat akibat diterjang angin kencang disertai hujan deras di Kampung Cigotong, Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (12/2).

Kawal Pembangunan Pelosok, DPRD Kabupaten Sukabumi Tegaskan Komitmen Penuh dalam TMMD ke-127

12 Februari 2026 - 12:34 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, saat memberikan keterangan kepada awak media mengenai komitmen penuh DPRD dalam mendukung kesuksesan program TMMD ke-127 Tahun 2026 demi percepatan pembangunan desa.

Gedung MIS Cicayur Sukabumi Rusak Parah, Guru Terpaksa Gunakan Dana Pribadi untuk Perbaikan

11 Februari 2026 - 22:27 WIB

Kondisi bangunan Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Cicayur di Kampung Ciwalat, Kabupaten Sukabumi, yang dilaporkan dalam keadaan memprihatinkan. Bangunan ini mengalami kerusakan pada bagian atap, dinding, dan lantai ruang kelas.

DPRD Kabupaten Sukabumi Pasang Badan Kawal Tol Bocimi Seksi 3, Ingatkan Jangan Ada Isu Liar yang Hambat Pembangunan

11 Februari 2026 - 08:05 WIB

Suasana musyawarah strategis lintas sektor di Ruang Meeting Universitas Nusa Putra, Selasa (10/2/2026)
Trending di Sukabumi