JENTERANEWS.com – Pasangan kekasih, WS dan NAA, dengan kejam mengambil nyawa Lili (50). Mereka mencekik leher korban menggunakan sabuk pengaman mobil, lalu membekap mulutnya hingga korban kehabisan nafas.
Setelah memastikan bahwa korban telah meninggal, kedua pelaku membuang tubuhnya di pinggir jalan di daerah Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi. Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, menjelaskan cara mereka membunuh korban.
“Kejadian pembunuhan ini terjadi di dalam mobil yang sedang melaju dari Cianjur ke Sukabumi. Tersangka WS kemudian mencekik leher korban dan menekan lehernya, kemudian sabuk pengaman dililitkan di leher korban dan mulutnya dibekap dengan kain hingga korban meninggal,” kata Tony, yang didampingi oleh Kapolsek Gegerbitung, Iptu Bayu Sunarti, pada Rabu (3/7/2024).
Hasil otopsi juga menunjukkan bahwa korban meninggal karena kehabisan nafas. “Hasil otopsi menunjukkan bahwa salah satu penyebab kematian adalah sumbatan napas, yang mungkin sesuai dengan keterangan bahwa korban dijerat dengan sabuk pengaman,” ujar Tony.
Motif kedua pelaku diketahui adalah untuk menguasai harta milik korban. Setelah memastikan bahwa korban telah meninggal, mereka merampas perhiasan dan uang tunai sebesar Rp 108 ribu milik korban.
“Motif mereka adalah untuk mendapatkan harta yang dimiliki korban, yaitu uang sebesar Rp 108 ribu, serta gelang imitasi. Mereka juga mengambil ponsel korban, yang menurut pengakuan tersangka, dibuang ke sungai,” lanjut Tony.
Terkait status kedua tersangka, Tony mengonfirmasi bahwa mereka adalah sepasang kekasih. Namun, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai motif dan alasan mengapa korban dibuang di pinggir jalan.
“Perempuan inilah yang menjadi otak di balik kejadian ini. Kedua pelaku menjalin hubungan karena awalnya mereka ingin mengambil gelang dari tersangka. Motif peminjaman uang oleh tersangka akan kami dalami lebih lanjut. Kami juga akan menyelidiki apakah korban sengaja dibawa ke tempat tersebut atau apakah ada alasan panik mengapa jasadnya dibuang di jalan,” tambah Tony.
Diketahui bahwa jasad korban ditemukan di pinggir Jalan Pasir Sireum, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi. Korban terakhir kali pamit kepada suaminya pada Selasa (25/6/2024).
Jasad korban ditemukan pada Rabu (26/6/2024) sekitar pukul 06.30 WIB. Seorang petani kopi menemukan jasadnya dan segera melaporkannya kepada petugas keamanan di salah satu perusahaan peternakan ayam di lokasi tersebut.(*)