JENTERANEWS.com – Peristiwa bentrokan yang melibatkan organisasi masyarakat (ormas) terjadi di Kota Sukabumi, Jawa Barat, yang mengakibatkan kerusakan pada sebuah kantor sekretariat ormas. Bentrokan ini melibatkan ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Gerakan Reformis Islam (Garis). Dalam insiden tersebut, satu orang dilaporkan mengalami luka.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika anggota ormas PP yang bertindak sebagai debt collector menarik sepeda motor milik anggota ormas Garis. Tidak terima dengan tindakan tersebut, puluhan anggota ormas Garis mendatangi kantor leasing untuk mengambil kembali sepeda motor yang ditarik, dan melakukan pengeroyokan terhadap salah satu anggota ormas PP.
“Dari ormas Garis, mereka mendatangi korban AM (27 tahun) yang merupakan anggota ormas PP, yang saat itu berada di pihak eksternal PT Wom Finance Sukabumi. Korban AM tiba-tiba dipukul oleh E, yang kemudian memicu anggota ormas Garis lainnya untuk ikut memukul dan mendorongnya,” ungkap Rita pada Senin (16/9/2024).
Sebagai bentuk balas dendam, ormas Pemuda Pancasila kemudian menyerang kantor sekretariat Garis yang terletak di Kota Paris Timur, Cikole, Kota Sukabumi. Akibat serangan tersebut, kantor tersebut mengalami kerusakan yang signifikan.
“Ormas Pemuda Pancasila secara bersama-sama melakukan perusakan terhadap kantor sekretariat ormas Garis dengan cara melempar menggunakan batu, balok, serta dengan tangan kosong, yang mengakibatkan kerusakan pada bagian kaca dan pintu kantor,” jelasnya.
Dari insiden ini, pihak kepolisian telah mengamankan tujuh orang pelaku yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari lima orang dari ormas PP dan dua orang dari ormas Garis.
Ketujuh anggota ormas tersebut kini terancam dikenakan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Perusakan, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun dan delapan bulan.(*)