Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 13 Jan 2026 12:50 WIB

Beraksi di 12 TKP, Sindikat Penipuan dan Penggelapan Motor di Sukabumi Diringkus Sat Reskrim


					Terduga pelaku utama kasus penipuan dan penggelapan motor berinisial AS (tengah, berbaju oranye) saat digiring oleh petugas Unit 1 Jatanras Sat Reskrim di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Perbesar

Terduga pelaku utama kasus penipuan dan penggelapan motor berinisial AS (tengah, berbaju oranye) saat digiring oleh petugas Unit 1 Jatanras Sat Reskrim di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berikut adalah draf berita yang disusun dengan gaya jurnalisme formal, lengkap, dan menarik, disesuaikan dengan fakta dan foto yang Anda berikan.


JENTERANEWS.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil membongkar praktik sindikat penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang telah meresahkan masyarakat. Dalam operasi ini, polisi menangkap pelaku utama beserta dua orang penadah yang terindikasi beroperasi di 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Unit 1 Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota. Terduga pelaku utama, AS (55), warga Sasagaran, Kebonpedes, berhasil dibekuk di kawasan Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, pada Sabtu malam (10/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Tak berhenti pada pelaku utama, polisi bergerak cepat melakukan pengembangan kasus. Hasilnya, dua orang terduga penadah berhasil diamankan pada Minggu (11/1/2026). Mereka adalah YG (32) yang ditangkap di wilayah Sukasari, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, serta A (25) yang diciduk di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota melalui Kasat Reskrim, AKP Sujana Awin Umar, menjelaskan bahwa operasi penangkapan ini bermula dari laporan dua orang korban yang diterima kepolisian pada awal Januari 2026.

“Berdasarkan laporan warga tersebut, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Alhamdulillah, upaya tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya para terduga pelaku. Dari pemeriksaan awal, pelaku utama mengakui telah melancarkan aksinya di 12 lokasi berbeda,” ujar AKP Sujana dalam keterangannya, Senin (12/1/2026).

Berdasarkan hasil interogasi, wilayah operasi sindikat ini cukup luas, meliputi Kota dan Kabupaten Sukabumi. Adapun rincian 12 TKP tersebut meliputi: di Kecamatan Warudoyong: 3 unit motor, Kecamatan Cikole: 2 unit motor, Kecamatan Gunungguruh: 2 unit motor, Kecamatan Cibeureum: 2 unit motor, Kecamatan Baros: 1 unit motor, Kecamatan Kebonpedes: 1 unit motor, Kecamatan Cikembar: 1 unit motor

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial, antara lain 3 unit sepeda motor hasil kejahatan, 2 buah BPKB, 2 lembar STNK, serta 2 buah kunci kendaraan.

Saat ini, para pelaku telah ditahan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. AKP Sujana menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain atau jaringan penadah yang lebih luas.

“Para terduga pelaku akan kami proses tegas sesuai hukum yang berlaku. Mereka dijerat dengan Pasal 492, 486, dan 591 KUHPidana,” tegasnya.

Menutup keterangannya, pihak Polres Sukabumi Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam transaksi jual beli kendaraan maupun saat meminjamkan kendaraan kepada orang lain, serta segera melapor jika menjadi korban tindak kejahatan.(*)


 

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

AWAL TAHUN 2026: Polres Sukabumi Kota Gulung Puluhan Pelaku Kriminal dan Sita Narkoba Senilai Ratusan Juta Rupiah SUKABUMI

13 Februari 2026 - 07:16 WIB

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo (tengah), didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan konvensional dan narkoba saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (12/2/2026). Selama awal tahun 2026, polisi berhasil mengungkap puluhan kasus dan mengamankan 50 tersangka.

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Sukabumi Resmikan Infrastruktur Energi Terbarukan

12 Februari 2026 - 16:41 WIB

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (baju biru), mendengarkan penjelasan teknis mengenai cara kerja reaktor biogas usai peresmian di Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kamis (12/2/2026). Fasilitas ini mampu mengolah limbah dapur MBG menjadi energi terbarukan.

Diterjang Angin Kencang, Rumah Warga di Cidadap Sukabumi Rata dengan Tanah

12 Februari 2026 - 15:45 WIB

Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, relawan Tagana (berompi oranye), dan perangkat desa setempat meninjau langsung kondisi rumah panggung milik Bapak Jaja yang mengalami kerusakan berat akibat diterjang angin kencang disertai hujan deras di Kampung Cigotong, Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (12/2).

Kawal Pembangunan Pelosok, DPRD Kabupaten Sukabumi Tegaskan Komitmen Penuh dalam TMMD ke-127

12 Februari 2026 - 12:34 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, saat memberikan keterangan kepada awak media mengenai komitmen penuh DPRD dalam mendukung kesuksesan program TMMD ke-127 Tahun 2026 demi percepatan pembangunan desa.

Gedung MIS Cicayur Sukabumi Rusak Parah, Guru Terpaksa Gunakan Dana Pribadi untuk Perbaikan

11 Februari 2026 - 22:27 WIB

Kondisi bangunan Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Cicayur di Kampung Ciwalat, Kabupaten Sukabumi, yang dilaporkan dalam keadaan memprihatinkan. Bangunan ini mengalami kerusakan pada bagian atap, dinding, dan lantai ruang kelas.

DPRD Kabupaten Sukabumi Pasang Badan Kawal Tol Bocimi Seksi 3, Ingatkan Jangan Ada Isu Liar yang Hambat Pembangunan

11 Februari 2026 - 08:05 WIB

Suasana musyawarah strategis lintas sektor di Ruang Meeting Universitas Nusa Putra, Selasa (10/2/2026)
Trending di Sukabumi