JENTERANEWS.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Jaenudin, mendorong adanya perubahan signifikan dalam program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Provinsi Jawa Barat untuk tahun anggaran 2025. Ia menyerukan agar bantuan tidak lagi hanya difokuskan pada kawasan kumuh dan mengusulkan kenaikan nominal bantuan hingga dua kali lipat.
Menurut Jaenudin, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi V DPRD Jabar, prinsip keadilan sosial menuntut agar setiap warga yang memenuhi kriteria, di manapun mereka berada, berhak mendapatkan bantuan perbaikan rumah dari pemerintah provinsi.
“Pertama, Rutilahu provinsi pasti ada di kawasan kumuh. Tapi kami dari Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar penerimanya tidak hanya terbatas pada wilayah itu. Siapapun yang berhak, harus tetap dibantu oleh provinsi,” kata Jaenudin saat dikonfirmasi pada Kamis (24/7/2025).
Lebih lanjut, untuk memastikan kualitas perbaikan rumah yang lebih layak dan memadai, Jaenudin mengusulkan agar nominal bantuan yang diterima setiap keluarga ditingkatkan secara signifikan dari Rp20 juta menjadi Rp40 juta per unit.
Langkah ini, menurutnya, harus diiringi dengan pengawasan dan transparansi yang ketat selama pelaksanaannya. Tujuannya adalah untuk memastikan program sosial ini tepat sasaran dan hak-hak masyarakat yang membutuhkan benar-benar tersampaikan tanpa ada penyelewengan.
“Pelaksanaannya harus secara terbuka dan diawasi, karena ini menyangkut hak warga yang membutuhkan,” tegasnya.
Menyoroti kondisi di lapangan, khususnya di wilayah Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang masih terdata dalam kategori Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Jaenudin meminta aparat pemerintah di tingkat bawah untuk bergerak cepat.
“Ekstrem itu ada di beberapa desa. Pemetaan harus segera dilakukan oleh camat dan kades. Tinggal dipetakan mana saja warga yang betul-betul membutuhkan,” beber Jaenudin saat ditemui di Warung Nasi Bah Udin, Cisande, Kecamatan Cicantayan. Ia menambahkan bahwa sumber bantuan bisa diupayakan dari berbagai pos, baik CSR perusahaan, APBD Provinsi, Kabupaten, maupun Kota.
Meskipun program Rutilahu merupakan ranah teknis Komisi I DPRD Jabar, Jaenudin menegaskan bahwa Komisi V, yang membidangi kesejahteraan rakyat, akan terus mengawal dan mendorong peningkatan kualitas serta kuantitas program sosial tersebut demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Jawa Barat.(*)















