JENTERANEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi resmi mengusulkan pengangkatan pasangan Ayep Zaki-Bobby Maulana sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi terpilih kepada Gubernur Jawa Barat dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Hal ini menyusul penetapan keduanya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi dalam sidang pleno terbuka, Kamis (9/1/2025).
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menyatakan bahwa pengusulan tersebut dilakukan sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 mengenai Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
“Aturan ini mencakup tugas dan wewenang DPRD, salah satunya adalah mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepada menteri melalui gubernur,” ujar Wawan seusai Rapat Paripurna Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota di DPRD Kota Sukabumi.
Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi mengesahkan pengusulan pengangkatan pasangan calon terpilih berdasarkan hasil penetapan KPU. “Kami telah menyaksikan bersama bahwa pasangan Ayep Zaki dan Bobby Maulana telah ditetapkan sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih. Kami mengucapkan selamat kepada mereka,” tambah Wawan.
Penetapan pasangan Ayep Zaki-Bobby Maulana oleh KPU dilakukan berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dalam Pilkada 2024. Pasangan nomor urut 2 ini berhasil unggul dengan perolehan 78.257 suara. Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Achmad Fahmi-Dida Sembada, memperoleh 50.942 suara, dan pasangan nomor urut 3, Mohamad Muraz-Andri Hamami, meraih 45.103 suara.
Wawan Juanda berharap, terpilihnya pasangan Ayep Zaki-Bobby Maulana untuk periode 2025-2030 dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi Kota Sukabumi. DPRD juga berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi dengan pemerintahan eksekutif, terutama dalam hal pembangunan daerah dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“DPRD akan menjalankan fungsi legislasi dan budgeting bersama wali kota untuk membangun Sukabumi melalui APBD yang dianggarkan,” tegasnya.
Penetapan ini menandai awal baru bagi Kota Sukabumi, dengan harapan besar untuk pembangunan dan kemajuan di berbagai sektor selama lima tahun mendatang.(*)