JENTERANEWS.com – Sebuah drama berdarah di tengah hamparan sawah hijau Sukabumi berakhir tragis. PN alias MN (70), seorang petani tua dari Kampung Ciseupan, harus meregang nyawa setelah terlibat perselisihan sengit soal lahan garapan. Ia menghembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025, setelah tiga hari berjuang melawan luka-luka serius di RSUD R. Syamsudin (Bunut) Kota Sukabumi.
Ironisnya, sang terduga pelaku adalah EM (62), sesama petani penggarap yang tak lain adalah kenalan PN alias MN. Keduanya sama-sama menggantungkan hidup dari lahan persawahan milik perusahaan perkebunan Jasulawangi di Kampung Bojonghaur, Desa Puncakmanggis, Sagaranten.
Kamis siang yang tenang, 22 Mei 2025, tiba-tiba berubah menjadi mencekam. Di tengah terik matahari dan semilir angin persawahan, PN alias MN dan EM terlibat adu mulut panas terkait batas-batas lahan garapan mereka. Apa yang dimulai sebagai perdebatan biasa, dengan cepat memanas hingga tak terkendali.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Sagaranten, Aiptu Yadi Apriyadi, cekcok lisan itu pecah menjadi adu fisik yang brutal. Seorang saksi mata wanita, yang terkejut melihat kekerasan di depannya, tak sanggup melerai. Ketakutan, ia lari terbirit-birit menuju pemukiman warga terdekat sebuah perjalanan yang memakan waktu cukup lama untuk mencari pertolongan.
Namun, saat bala bantuan tiba, pemandangan pilu sudah terhampar. PN alias MN ditemukan tergeletak tak berdaya, bersimbah luka di pematang sawah. Sementara itu, EM, sang terduga pelaku, segera diamankan warga dan dibawa ke rumahnya.
Dengan cepat, ambulans Desa Puncakmanggis bergegas membawa PN alias MN ke RSUD Sagaranten. Kondisinya yang kritis membuat tim medis memutuskan untuk merujuknya ke RSUD R. Syamsudin (Bunut) Kota Sukabumi pada malam harinya, pukul 20.30 WIB, untuk penanganan lebih intensif.
Selama tiga hari, keluarga dan kerabat PN alias MN mungkin berharap keajaiban. Namun, takdir berkata lain. Setelah berjuang keras melawan pendarahan dan luka dalam, jantung PN alias MN akhirnya berhenti berdetak pada Sabtu dini hari. Kisah hidupnya berakhir tragis di usia senja, diakibatkan oleh perselisihan yang seharusnya tak perlu merenggut nyawa.
Kini, terduga pelaku EM telah diamankan di Mapolsek Sagaranten. Pihak kepolisian tengah melakukan penyidikan mendalam untuk mengungkap motif sesungguhnya di balik pertikaian fatal ini. “Terduga pelaku EM (62) sudah diamankan pihak Polsek Sagaranten Polres Sukabumi dan sedang didalami lebih lanjut,” tegas Aiptu Yadi Apriyadi.
Untuk mencari kebenaran dan keadilan, jenazah korban PN alias MN telah diberangkatkan ke RS Kramatjati Mabes Polri Jakarta untuk menjalani proses autopsi. Hasil autopsi ini akan menjadi kunci penting dalam mengungkap detail kejadian dan memperkuat bukti hukum.
Kasus ini tak hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi sorotan tajam bagi masyarakat Sukabumi. Sebuah pengingat brutal bahwa sengketa lahan, jika tak disikapi dengan bijak, bisa berujung pada drama maut yang tak termaafkan di lumbung-lumbung padi negeri.(*)
[Laporan: Aris J | Editor: Hamjah]