JENTERANEWS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menunjukkan langkah agresif dalam upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kali ini, sektor peternakan menjadi bidikan utama melalui penyusunan regulasi yang komprehensif. Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Paripurna penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan yang digelar di Gedung DPRD Kota Sukabumi, kemarin.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, dalam keterangannya menekankan bahwa optimalisasi sektor peternakan bukan tanpa kendala. Isu ketersediaan lahan menjadi sorotan utama yang membutuhkan strategi khusus dan sinergi lintas sektoral.
“Keterbatasan lahan menjadi tantangan utama. Karena itu, pemerintah akan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah untuk menyiapkan lahan serta merumuskan pola pengelolaan yang tepat dan berkelanjutan,” ujar Bobby di hadapan peserta sidang.
Bobby optimistis, kehadiran payung hukum berupa Perda ini nantinya akan memberikan efek ganda (multiplier effect). Selain menata teknis peternakan, regulasi ini diproyeksikan mampu memacu pertumbuhan ekonomi daerah secara signifikan. Potensi pendapatan baru dapat digali melalui retribusi jasa, sewa lahan, hingga aktivitas transaksi komoditas peternakan yang lebih teratur.
Guna mematangkan substansi regulasi tersebut, Bobby menyebutkan bahwa pembahasan akan diperdalam melalui mekanisme Panitia Khusus (Pansus). “Raperda ini memang memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh pansus agar implementasinya nanti tepat sasaran,” tegasnya.
Senada dengan eksekutif, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menyatakan dukungan penuh parlemen terhadap Raperda ini. Meski saat ini masih berada pada tahap pembicaraan tingkat pertama, Wawan mengungkapkan bahwa seluruh fraksi di DPRD telah memberikan apresiasi positif.
“Meskipun belum disahkan, seluruh fraksi menilai Raperda ini sangat diperlukan masyarakat dan layak diprioritaskan,” tutur Wawan.
Wawan menjelaskan, urgensi regulasi ini sebenarnya telah muncul sejak tahun lalu. Namun, pembahasan sempat tertunda karena Naskah Akademik (NA) yang menjadi landasan teoritis belum rampung. Dengan selesainya penyusunan NA tersebut, DPRD kini menargetkan akselerasi pembahasan.
“Naskah akademik kini sudah siap. Kami akan segera membentuk pansus dan mengupayakan proses pembahasan Raperda ini selesai tahun ini juga,” pungkas Wawan.(*)















