Menu

Mode Gelap

Laporan: Deni Nurman · 3 Des 2024 16:18 WIB

Guru Sukalarang Demo, Tuntut Keadilan atas Pernyataan Camat yang Dinilai Merendahkan


					Ratusan Guru Sukalarang Desak Camat Klarifikasi Pernyataan yang Menyinggung Profesi Perbesar

Ratusan Guru Sukalarang Desak Camat Klarifikasi Pernyataan yang Menyinggung Profesi

JENTERANEWS.com – Diduga telah terjadi pelecehan terhadap profesi guru, Camat Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Ratu Badrijawati, menghadapi demonstrasi dari ratusan guru yang menilai pernyataannya kontroversial. Pernyataan tersebut dikeluarkan saat beliau menjalankan tugas sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka Pilkada 2024.

Pada hari Senin, 2 Desember, ratusan guru dari wilayah Kecamatan Sukalarang berkumpul di kantor Kecamatan Sukalarang untuk meminta penjelasan mengenai pernyataan Camat yang dianggap kontroversial tersebut.

Ketua ASN Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Sukabumi, Kris Dwi Purnomo, menyatakan bahwa dugaan pelecehan terhadap profesi guru ini bermula dari evaluasi internal yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu, yang terdiri dari PPK, PPS, dan Sekretariat PPS, terkait kinerja mereka menjelang Pilpres pada Februari 2024.

“Dalam kegiatan tersebut, beliau menyatakan, mengapa guru dapat lolos menjadi penyelenggara, sementara kinerjanya dinilai buruk dan tidak kompeten. Beliau juga menyatakan bahwa ia akan menyarankan kepada KPU untuk tidak menerima guru sebagai PPK dan PPS,” ungkap Kris pada Selasa, 3 Desember.

Dalam acara Apel Kirab Sosialisasi Pilkada yang dihadiri oleh Kapolsek, Danramil, dan lembaga lainnya, Ratu menyatakan bahwa guru tidak kompeten dan tidak mampu menjalankan tugasnya.

Saat Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai teknis sidang pleno rekapitulasi penghitungan suara yang diselenggarakan pada 28 November 2024 di aula Kecamatan Sukalarang, yang dihadiri oleh penyelenggara Pemilu, Camat, Danposramil, Kapolsek, dan perwakilan lembaga lainnya, Ratu mempertanyakan mengapa Sukalarang tidak dapat melaksanakan pleno pada hari Jumat, 29 November 2024. Kris menjelaskan bahwa tidak ada jawaban dari pihak guru, karena pleno memerlukan persiapan administrasi yang matang, dan KPU menyarankan agar tidak terburu-buru dalam melaksanakan pleno.

“Camat menanyakan mengapa pleno tidak dilaksanakan pada tanggal 29 November. Beliau menyatakan bahwa jika tidak mampu, sebaiknya tidak mendaftar sebagai penyelenggara, dan menegaskan bahwa guru tidak dapat bekerja, tidak kompeten, dan tidak memahami etika. Pernyataan tersebut jelas membuat kami, para guru, merasa marah,” tegasnya.

Sebagai Ketua ASN Guru P3K Kabupaten Sukabumi, ia sangat menyayangkan pernyataan Camat Sukalarang. “Meskipun pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks internal, pelecehan terhadap profesi guru tetap terjadi, karena Camat menyatakan bahwa panitia penyelenggara, khususnya guru, tidak kompeten. Kami sangat menyesalkan pernyataan tersebut,” tambahnya.

“Dengan adanya teknologi saat ini, pernyataan tersebut dapat menyebar dengan cepat, sehingga sangat disayangkan,” imbuhnya.

Oleh karena itu, ia dan rekan-rekan guru lainnya yang terlibat sebagai PPK, Panwascam, PKD, PPS, dan KPPS sangat menyesalkan pernyataan Camat Sukalarang. Dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada, peran guru sangat penting dan dibutuhkan.

“Kami, sebagai guru, berharap pernyataan tersebut dapat diralat agar tidak menyakiti kami yang berprofesi sebagai guru, terutama setelah merayakan Hari Guru Nasional. Kami berharap tidak ada kata-kata yang kurang pantas terhadap profesi guru, yang saat ini dihormati oleh Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PGRI Kecamatan Sukalarang, Ujang Supriani, membenarkan bahwa ratusan guru di wilayah Kecamatan Sukalarang telah melakukan demonstrasi di kantor Kecamatan. Namun, masalah tersebut telah diselesaikan secara bersama dan disaksikan oleh Danramil serta Kapolsek Sukalarang.

“Kami telah menanggapi dan memfasilitasi keinginan mereka untuk menyampaikan aspirasi di kantor Kecamatan Sukalarang,” jelasnya.

Aksi ratusan guru ke kantor Kecamatan Sukalarang merupakan respons spontanitas dari para guru yang merasa kecewa dengan pernyataan Camat. Pihaknya mengaku telah melakukan koordinasi dengan PGRI Kabupaten Sukabumi dan menyarankan agar masalah ini diselesaikan di tingkat kecamatan.

“Jumlah guru yang terlibat sebagai penyelenggara Pilkada 2024 di Kecamatan Sukalarang sekitar 12 orang. Latar belakang kedatangan ratusan guru ke kantor kecamatan itu, salah satunya ingin klarifikasi terkait perkataan Camat Sukalarang yang dianggap menyinggung guru,” bebernya.

Menanggapi hal tersebut, Camat Sukalarang, Ratu Badrijawati, mengonfirmasi bahwa ratusan warga telah melakukan demonstrasi di kantor kecamatan yang dipimpinnya. Namun, ia menyatakan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan secara musyawarah melalui audiensi yang disaksikan oleh Danramil dan Kapolsek Sukalarang. “Kemarin, kami menerima kedatangan sekitar 100 orang guru,” ungkap Ratu.

“Ini merupakan miskomunikasi. Sebenarnya, saya telah mencapai kesepakatan dengan PGRI dan para guru, yang disaksikan oleh Bapak Danramil dan Bapak Kapolsek. Alhamdulillah, permasalahan ini telah diselesaikan. Hari ini, saya didampingi oleh Bapak Ketua PGRI Kecamatan Sukalarang dan Ketua PPK Kecamatan Sukalarang, yang mengetahui situasi yang sebenarnya. Intinya, permasalahan ini telah selesai,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan, sehingga permasalahan tersebut dinyatakan selesai. Dengan demikian, wilayah Kecamatan Sukalarang dapat menjadi lebih kondusif, baik, dan maju.

“Saya tidak bermaksud menyinggung guru, apalagi secara nasional. Ini hanya merupakan pembinaan, dan saya mengingatkan kepada PPK dan PPS menjelang Pilkada yang akan segera dilaksanakan. Saya hanya berupaya untuk mengantisipasi situasi, dan hal ini disaksikan oleh Bapak Ketua PPK,” tambahnya.

Ketika ditanya mengenai dugaan pernyataan yang dianggap melecehkan profesi guru, Ratu membantah bahwa ia telah mengeluarkan pernyataan yang merendahkan profesi tersebut. “Sebenarnya, saya tidak pernah mengatakan hal seperti itu. Mungkin ada rekan-rekan PPK dan PPS yang memiliki tugas lain, seperti guru, dan saya memberikan rekomendasi untuk meringankan waktu kepada kepala sekolah,” jelasnya.

“Oleh karena itu, pernyataan saya tidak dimaksudkan untuk melecehkan, terutama terhadap profesi guru. Saya hanya ingin memotivasi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan Pilkada ini, baik PPK maupun PPS, dan di situ juga ada Bapak Kapolsek dan Bapak Danramil,” tambahnya.

Dengan demikian, ia menyampaikan permohonan maaf jika ada pernyataan yang tidak tepat dan menimbulkan kegaduhan di antara pihak-pihak terkait. Ia menegaskan bahwa tidak ada maksud untuk menyakiti siapapun, terutama terhadap profesi guru. “Intinya, semua permasalahan telah diselesaikan dan telah mencapai kesepakatan,” pungkasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sukabumi Gemuruh dalam Silaturahmi Akbar 2025: Semangat Persatuan dan Kontribusi Agama dalam Pembangunan

11 Januari 2025 - 20:48 WIB

Ribuan peserta menghadiri Silaturahmi Akbar 2025 di Taman Wisata Selabintana, Sukabumi, Sabtu (11/01/2025). Acara yang merupakan bagian dari peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-79 ini mengusung tema "Umat Rukun Menuju Indonesia Emas

Land Cruiser Berstiker Sekretariat Wapres Terlibat Kecelakaan Maut di Sukabumi

11 Januari 2025 - 11:40 WIB

Penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian terkait kecelakaan yang melibatkan mobil berstiker Sekretariat Wakil Presiden di Sukabumi.

Ratusan Rumah Tahan Gempa Segera Dibangun untuk Korban Bencana Sukabumi

10 Januari 2025 - 17:18 WIB

Sebuah unit rumah tahan gempa RIKSA telah selesai dibangun dan siap ditempati oleh korban bencana di Sukabumi.

Jawa Barat Genjot Pembangunan 3 Juta Rumah, Kota Sukabumi Siap Berkontribusi

10 Januari 2025 - 15:10 WIB

Diskusi hangat dalam rapat koordinasi membahas target ambisius pembangunan 3 juta rumah di Jawa Barat. Kota Sukabumi berkomitmen untuk turut serta dalam program ini.

DPRD Kota Sukabumi Usulkan Pengangkatan Ayep Zaki-Bobby Maulana sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

9 Januari 2025 - 22:00 WIB

Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda, mendatangi Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Kamis (9/1/2025).

Sidang Sengketa Hasil Pilkada Kabupaten Sukabumi Digelar, Pemohon Ajukan Tuntutan PSU di 469 TPS

9 Januari 2025 - 09:16 WIB

Kuasa Hukum Iyos-Zainul, Saleh Hidayat di sidang sengketa Pilkada Sukabumi
Trending di Laporan: Deni Nurman