JENTERANEWS.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi memulai penerapan jam malam bagi seluruh siswa sekolah, dari tingkat PAUD hingga SMA sederajat. Aturan ketat ini mewajibkan para pelajar untuk sudah berada di rumah paling lambat pukul 21.00 WIB, sebagai bagian dari upaya advokasi untuk membentuk pola hidup sehat dan mencegah kenakalan remaja.
Razia perdana dilancarkan pada Minggu (1/6/2025) malam di Sukabumi, melibatkan jajaran Dinas Pendidikan Jawa Barat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi. Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat, bahkan turun langsung memimpin pemantauan, menyisir ruas jalan dan menyambangi sejumlah kafe yang beroperasi 24 jam.
“Kita mulai implementasi surat edaran gubernur agar anak-anak usia sekolah jam 9 malam sudah ada di rumah,” tegas Deden di lokasi razia. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar larangan keras, melainkan sebuah inisiatif preventif untuk menjauhkan anak-anak dari potensi kenakalan remaja yang sering berujung pada tawuran atau keterlibatan geng motor.
Meskipun menyadari akan adanya kemungkinan “kucing-kucingan” dari para pelajar, Deden menyikapinya dengan santai. “Ya pasti lah ada (kekhawatiran) yang coba-coba keluyuran. Tapi kan intinya memberi pemahaman. Kalau ada yang kucing-kucingan, ya biar Satpol PP yang kejar kucingnya,” ujarnya seraya tersenyum.
Saat ini, pendekatan yang digunakan masih bersifat edukatif. Namun, Deden menegaskan, jika ditemukan pelanggaran yang berulang, pihak sekolah dan orang tua siswa akan dipanggil untuk pembinaan. “Kalau ditemukan terus menerus, kita akan hubungi kepala sekolah, guru, dan orang tua. Anak akan dibina soal kedisiplinan,” jelasnya.
Program jam malam ini, menurut Deden, selaras dengan pendidikan karakter Jabar Panca Waluya yang menekankan pada hidup sehat (cageur), disiplin (bener), dan cerdas (pinter). “Mau bagaimana anak bisa cageur kalau tiap malam tidur larut karena main game atau keluyuran?” sindirnya.
Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah V Dinas Pendidikan Jawa Barat, Lima Faudiamar, menambahkan bahwa surat edaran mengenai jam malam ini telah disosialisasikan secara menyeluruh kepada sekolah-sekolah. Ia mengakui adanya kasus-kasus di lapangan yang memerlukan pengecualian, seperti siswa yang terpaksa berjualan di malam hari untuk membantu perekonomian keluarga.
“Itu kami apresiasi. Dia masih sekolah, tapi juga jadi tulang punggung keluarga. Ini beda konteksnya dan pengecualian,” terang Lima. Razia, lanjutnya, akan difokuskan pada tempat-tempat yang kerap menjadi titik kumpul pelajar di malam hari, seperti warung kopi atau taman kota. “Kita lakukan preemptive strike. Titik kumpul ini yang jadi awal gerak mereka ke mana-mana, jadi harus dipantau,” imbuhnya.
Lima Faudiamar juga menyerukan partisipasi aktif masyarakat untuk turut mengingatkan anak-anak secara humanis. “Kalau lihat anak keluyuran, cukup bilang: ‘Dek, ayo pulang. Udah malam, besok belajar.’ Semua elemen masyarakat harus bantu,” pungkasnya, menandakan bahwa keberhasilan program jam malam ini membutuhkan dukungan dari seluruh pihak.(*)
Reporter: Joko S | Redaktur: Hamjah















