JENTERANEWS.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program strategis berupa sembilan langkah pembangunan pendidikan untuk mewujudkan “Gapura Panca Waluya”. Program ini bertujuan mencetak peserta didik yang memiliki lima karakter utama: Cageur (Sehat), Bageur (Baik), Bener (Benar), Pinter (Pintar), dan Singer (Kreatif).
Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 43/PK.03.04/KESRA yang diterbitkan pada 2 Mei 2025 merincikan langkah-langkah yang harus diperhatikan dan dilaksanakan oleh Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.
Berikut adalah sembilan langkah strategis dalam pembangunan pendidikan Jawa Barat:
- Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan: Fokus pada ketersediaan toilet di dalam kelas untuk menunjang aktivitas belajar dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuhnya Generasi Panca Waluya.
- Peningkatan Mutu dan Kualitas Guru: Guru diharapkan adaptif terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak serta memahami tujuan pendidikan secara paripurna untuk mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya.
- Pelarangan Kegiatan Piknik Berkedok Study Tour: Sekolah dilarang mengadakan kegiatan study tour yang memberatkan orang tua. Kegiatan pengganti harus berbasis inovasi, seperti pengelolaan sampah mandiri, pengembangan pertanian organik, peternakan, perikanan, kelautan, serta peningkatan wawasan dunia usaha dan industri.
- Pelarangan Kegiatan Wisuda di Seluruh Jenjang: Kegiatan wisuda dianggap hanya bersifat seremonial dan tidak memiliki makna akademik bagi perkembangan pendidikan di Indonesia.
- Mendorong Peserta Didik Membawa Bekal dan Menabung: Dalam menyongsong program Makan Bergizi Gratis, peserta didik dianjurkan membawa bekal makanan ke sekolah, mengurangi uang jajan, dan didorong untuk menabung sebagai bekal masa depan.
- Pelarangan Penggunaan Kendaraan Bermotor bagi Peserta Didik Belum Cukup Umur: Dioptimalkan penggunaan angkutan umum atau berjalan kaki. Toleransi diberikan bagi peserta didik di daerah terpencil untuk memudahkan jangkauan ke sekolah.
- Peningkatan Wawasan Kebangsaan melalui Ekstrakurikuler: Peserta didik didorong mengikuti kegiatan ekstrakurikuler seperti Pramuka, Paskibra, Palang Merah Remaja, dan kegiatan lain yang membentuk karakter kebangsaan dan meningkatkan disiplin.
- Pembinaan Khusus bagi Peserta Didik dengan Perilaku Menyimpang: Bagi siswa yang terlibat tawuran, kecanduan game, merokok, mabuk, balapan motor, atau perilaku tidak terpuji lainnya, akan dilakukan pembinaan khusus bekerja sama dengan TNI dan Polri, setelah mendapatkan persetujuan orang tua.
- Peningkatan Pendidikan Moralitas dan Spiritualitas: Melalui pendekatan pendidikan agama sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Surat edaran ini dibuat demi kepentingan dan masa depan peserta didik di wilayah Provinsi Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menandatangani surat edaran ini secara elektronik.
Dokumen asli surat edaran ini dapat diakses melalui tautan https://www.google.com/search?q=https://sidebar.jabarprov.go.id/v/3CF8804F52 dengan memindai QR Code atau memasukkan kode pada Aplikasi NDE Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.(*)