JENTERANEWS.com – Alarm tanda bahaya berbunyi nyaring dari kaki Gunung Salak. Kawasan Blok Cangkuang di Desa Cidahu, Sukabumi, yang seharusnya menjadi benteng ekologis, kini terancam rusak parah akibat aktivitas tak terkendali. Menanggapi jeritan warga dan bukti kerusakan yang kian nyata, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyatakan siap turun tangan dengan tindakan keras.
Persoalan ini meledak setelah muncul dugaan pembalakan liar dan alih fungsi lahan secara masif di area yang sebelumnya merupakan Hak Guna Usaha (HGU) dengan pengawasan ketat. Gerbang yang dulu terkunci rapat, kini seolah mempersilakan siapa saja masuk, mengubah vegetasi alami penyangga lereng gunung menjadi lahan-lahan kosong yang rentan.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang meninjau lokasi lain di Sukabumi pada Kamis (31/7/2025), tidak menampik keseriusan situasi di Cidahu. Ia menyebutnya sebagai cerminan dari tren yang mengkhawatirkan di banyak kawasan pegunungan Indonesia.
“Ini seperti ember berlubang yang terus dialiri air deras. Jika dibiarkan, akan jebol tak terkendali. Tugas kami adalah menutup lubang-lubang itu satu per satu, meski harus pelan-pelan,” ujar Hanif, menggunakan analogi tajam untuk menggambarkan kompleksitas masalah.
Menurutnya, penanganan kerusakan di kaki Gunung Salak tidak bisa dilakukan sepotong-sepotong. Ia menekankan perlunya sinergi lintas sektoral untuk memulihkan kawasan tersebut.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada kolaborasi kuat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ini bukan sekadar isu lokal, tapi menyangkut keberlanjutan ekosistem regional yang dampaknya bisa dirasakan secara luas,” tegasnya.
Sinyal keseriusan juga datang dari Gedung Sate. Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, memastikan bahwa Pemprov Jabar tidak akan tinggal diam. Atas arahan langsung dari Gubernur Dedi Mulyadi, tim verifikasi akan segera diterjunkan ke Blok Cangkuang.
“Pak Gubernur Dedi Mulyadi sangat tegas dalam urusan pelestarian lingkungan. Arahan beliau sudah jelas—setiap dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti tanpa kompromi,” kata Herman.
Herman menegaskan bahwa penegakan hukum akan menjadi panglima. Pihaknya telah menugaskan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan untuk melakukan investigasi menyeluruh. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi berat menanti para pelaku, mulai dari sanksi administratif hingga pidana.
“Siapapun yang bermain-main dengan lingkungan akan berhadapan dengan hukum. Kami tidak akan ragu menjatuhkan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya,” tambahnya.
Di tengah sorotan para pejabat, keresahan justru kian memuncak di tingkat akar rumput. Bagi warga Desa Cidahu, kerusakan lingkungan bukanlah sekadar data di atas kertas, melainkan ancaman nyata yang menghantui setiap hari.
Selama dua tahun terakhir, mereka menjadi saksi bagaimana hutan di Blok Cangkuang semakin menipis. Dampak ekologis pun mulai terasa. Resapan air yang berkurang drastis meningkatkan potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang dan tanah longsor, terutama saat musim hujan tiba.
“Dulu kawasan itu dijaga, ada gerbangnya. Sekarang terbuka begitu saja. Pohon-pohon hilang, tanahnya dikeruk. Kami khawatir kalau hujan deras, air dan lumpur bisa langsung turun ke permukiman,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kini, nasib Blok Cangkuang berada di persimpangan jalan. Janji tindakan tegas dari pemerintah pusat dan daerah menjadi satu-satunya harapan. Mata publik dan warga tertuju pada satu hal: sejauh mana janji tersebut akan diwujudkan untuk memulihkan jeritan sunyi dari kaki Gunung Salak sebelum terlambat.(*)
Kor : Raf
Redaktur: Hamjah















