Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 11 Sep 2025 17:07 WIB

Kejaksaan Negeri Sukabumi Melimpahkan Empat Tersangka Kasus Korupsi DLH


					Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, memberikan keterangan pers terkait pelimpahan empat tersangka kasus korupsi anggaran truk sampah DLH. Perbesar

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, memberikan keterangan pers terkait pelimpahan empat tersangka kasus korupsi anggaran truk sampah DLH.

JENTERANEWS.com – Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi secara resmi melimpahkan empat tersangka ke Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru dan Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung di Sukamiskin. Pelimpahan tahap dua ini menandai langkah maju dalam penanganan kasus yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, menjelaskan bahwa pelimpahan ini dilakukan setelah seluruh berkas perkara dinyatakan lengkap. “DLH saat ini sudah masuk tahap 2, di mana dari 4 tersangka kita limpahkan ke Rutan Kebonwaru dan Rutan Wanita Bandung. Semua tersangka dalam kondisi sehat setelah dilakukan pemeriksaan medis,” kata Agus pada Kamis (11/9/2025).

Menurut Agus, dari empat tersangka yang dilimpahkan, tiga di antaranya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara satu tersangka lainnya merupakan pengusaha atau vendor yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Hingga saat ini, tim penyidik masih fokus pada kelengkapan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan barang bukti yang telah dikumpulkan.

Agus juga menambahkan bahwa belum ada penambahan tersangka baru dalam kasus ini. Pihak Kejaksaan kini sedang mempersiapkan proses persidangan. “Mengenai 4 tersangka ini merupakan 3 ASN dan 1 pengusaha atau vendor kegiatannya. Sementara soal sidang dimulai, secepatnya bakal dilakukan,” tegasnya.

Kasus korupsi ini berfokus pada anggaran perawatan dan perbaikan armada truk sampah DLH Tahun Anggaran 2024. Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp1,5 miliar, sebuah angka yang fantastis dan menjadi sorotan publik. Dengan dilimpahkannya para tersangka, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan cepat dan transparan, membawa para pelaku ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)


Reporter: Joko

Redaktur: Hamjah


Artikel ini telah dibaca 65 kali

Baca Lainnya

Hujan Deras Terjang Sukabumi, TPT dan MCK Masjid Alpurqon Gunungguruh Hancur Digerus Longsor

9 Maret 2026 - 19:55 WIB

Kondisi mengenaskan di lokasi longsor yang menghancurkan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan MCK Masjid Alpurqon di Kampung Kubang Jaya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Sukabumi. Terlihat puing-puing material bangunan yang hancur total memenuhi kaki tebing yang longsor.

Wabup Sukabumi Instruksikan Seluruh Lini Siaga Penuh dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026

9 Maret 2026 - 19:39 WIB

Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lodaya 2026 di Aula Rekonfu, Polres Sukabumi Kota, Senin (09/03/2026).

Jelang Idulfitri 1447 H, Bupati Sukabumi Instruksikan Kesiapsiagaan Penuh dan Pantau Harga Bahan Pokok

9 Maret 2026 - 19:29 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar (tengah) didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman (kanan) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi (kiri) menunjukkan naskah Perjanjian Kerja Sama (MoU) di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)

Sukses Digelar Sepekan, Bazar Kuliner Ramadan Sukabumi Catat Omzet Rp211 Juta, Wabup: Bukti Geliat Positif Ekonomi UMKM

8 Maret 2026 - 20:20 WIB

Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas (tengah, berkemeja batik), berfoto bersama sejumlah pelaku UMKM dan jajaran pejabat daerah usai penyerahan hadiah pada penutupan Bazar Cullinary Ramadhan 1447 Hijriah di Lapang STISIP Widyapuri Mandiri, Cisaat, Minggu (8/3/2026).

Bantah Narasi Keliru, Seskab Teddy Tegaskan Program Makan Bergizi Tak Gerus Anggaran Pendidikan

8 Maret 2026 - 19:51 WIB

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memberikan keterangan pers guna meluruskan narasi yang keliru terkait program makan bergizi gratis.

Tembus 61 Juta Penerima, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Indonesia Tempati Peringkat Kedua Terbesar di Dunia

8 Maret 2026 - 19:20 WIB

Trending di Sukabumi