Menu

Mode Gelap

Laporan: Deni Nurman · 17 Okt 2024 14:53 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Senjata Tajam


					Kejari Kabupaten Sukabumi memusnahkan barang bukti kasus narkotika dengan cara diblender, Kamis (17/10/2024). Perbesar

Kejari Kabupaten Sukabumi memusnahkan barang bukti kasus narkotika dengan cara diblender, Kamis (17/10/2024).

JENTERANEWS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai kasus, termasuk narkotika dan tindak pidana kekerasan, pada Kamis (17/10/2024).

Wawan Kurniawan, Kasi Intel Kejari Kabupaten Sukabumi, mengungkapkan bahwa barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi obat keras terbatas (OKT), sabu-sabu, dan ganja.

Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Romiyasi.

Wawan menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.

“Barang bukti ini mencakup 90 kasus yang terhitung dari April hingga September 2024, termasuk perkara narkotika, psikotropika, dan tindak kekerasan. Oleh karena itu, bidang barang bukti Kejari segera melakukan pemusnahan sesuai dengan putusan pengadilan,” jelas Wawan.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 1.060,8 gram sabu-sabu, 940,46 gram ganja, 9 unit handphone, 17 timbangan digital, 3 alat hisap bong, serta sejumlah obat seperti tramadol (15.271 butir), eximer (17.901 butir), aprozolam (22 butir), reklona (10 butir), dan nerlofam (8 butir), serta 10 unit handphone dan 6 tas.

Obat keras terbatas seperti tramadol dimusnahkan dengan cara diblender, sementara ganja dibakar.

Untuk barang bukti terkait tindak pidana kekerasan, Kejari memusnahkan 10 golok, 3 celurit, 7 kunci letter T, 2 obeng, 1 gunting, 2 linggis, dan 10 benda lainnya. Pemusnahan dilakukan dengan cara dipatahkan dan dihancurkan menggunakan alat khusus yang dimiliki oleh kejaksaan.

“Kami berharap, dengan pemusnahan barang bukti ini, masyarakat dapat memahami bahwa hukuman untuk kasus narkotika sangat berat. Narkotika dapat merusak generasi penerus bangsa,” tutup Wawan. (*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Sukabumi Gemuruh dalam Silaturahmi Akbar 2025: Semangat Persatuan dan Kontribusi Agama dalam Pembangunan

11 Januari 2025 - 20:48 WIB

Ribuan peserta menghadiri Silaturahmi Akbar 2025 di Taman Wisata Selabintana, Sukabumi, Sabtu (11/01/2025). Acara yang merupakan bagian dari peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-79 ini mengusung tema "Umat Rukun Menuju Indonesia Emas

Land Cruiser Berstiker Sekretariat Wapres Terlibat Kecelakaan Maut di Sukabumi

11 Januari 2025 - 11:40 WIB

Penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian terkait kecelakaan yang melibatkan mobil berstiker Sekretariat Wakil Presiden di Sukabumi.

Ratusan Rumah Tahan Gempa Segera Dibangun untuk Korban Bencana Sukabumi

10 Januari 2025 - 17:18 WIB

Sebuah unit rumah tahan gempa RIKSA telah selesai dibangun dan siap ditempati oleh korban bencana di Sukabumi.

Jawa Barat Genjot Pembangunan 3 Juta Rumah, Kota Sukabumi Siap Berkontribusi

10 Januari 2025 - 15:10 WIB

Diskusi hangat dalam rapat koordinasi membahas target ambisius pembangunan 3 juta rumah di Jawa Barat. Kota Sukabumi berkomitmen untuk turut serta dalam program ini.

DPRD Kota Sukabumi Usulkan Pengangkatan Ayep Zaki-Bobby Maulana sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

9 Januari 2025 - 22:00 WIB

Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda, mendatangi Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Kamis (9/1/2025).

Sidang Sengketa Hasil Pilkada Kabupaten Sukabumi Digelar, Pemohon Ajukan Tuntutan PSU di 469 TPS

9 Januari 2025 - 09:16 WIB

Kuasa Hukum Iyos-Zainul, Saleh Hidayat di sidang sengketa Pilkada Sukabumi
Trending di Laporan: Deni Nurman
error: Content is protected !!