JENTERANEWS.com – Kepulangan jenazah Syamsul Diana Ahmad (30), warga Kampung Parungseah Berong, RT 01/RW 04, Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), berlangsung dengan penuh kesedihan pada Jumat (13/09).
Menurut pantauan di lokasi, jenazah yang dilaporkan meninggal di Kamboja tersebut tiba di rumah duka sekitar pukul 19.00 WIB menggunakan mobil ambulans dari Desa Parungseah.
Sesampainya di rumah duka, jenazah langsung dibawa ke masjid yang terletak di depan rumah. Tangisan keluarga tak dapat dibendung saat mereka membuka peti jenazah untuk melihat wajah terakhir korban. Sekitar pukul 19.49 WIB, jenazah kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Parungseah Berong.
Kepala Desa Parungseah, Muhammad Munir, menjelaskan bahwa jenazah tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 11.00 WIB. Ia bersama Kepala Dusun dan Bhabinkamtibmas Desa Parungseah segera mengurus administrasi untuk pengambilan jenazah, yang selesai sekitar pukul 14.00 WIB.
“Tidak ada kendala, kami dibantu oleh Kemenlu, BP2MI, dan BP3MI. Semua biaya ditanggung, tugas kami hanya menyediakan ambulans dari bandara ke rumah duka,” ungkap Muhammad Munir pada Jumat (13/09).
Korban dilaporkan meninggal dunia pada 2 Agustus 2024 di mess tempat kerjanya di Kamboja. Keluarga mengetahui kabar duka ini dari perusahaan dan teman korban yang bekerja di sana. “Jadi, waktu antara kematian korban hingga pemakaman adalah sekitar 43 hari. Sementara, korban bekerja di luar negeri selama 23 hari sebelum meninggal,” jelasnya.
“Proses kepulangan jenazah memang memakan waktu, namun Alhamdulillah semua bisa diselesaikan hingga jenazah tiba di sini,” tambahnya.
Muhammad Munir juga menyampaikan bahwa menurut keterangan dari Rumah Sakit di Kamboja, korban meninggal akibat serangan jantung. “Keluarga sudah mengikhlaskan kepergian almarhum,” imbuhnya.
Ketika ditanya mengenai pekerjaan korban sebagai operator judi online, Muhammad Munir belum dapat memberikan keterangan pasti. Namun, ia tidak membantah bahwa awalnya korban berniat bekerja di Singapura, tetapi dalam perjalanan diketahui sudah berada di Kamboja dan diduga dipekerjakan sebagai operator judi online.(*)