JENTERANEWS.com – Pria berinisial H (43), oknum wartawan sekaligus Direktur CV AAP yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya menyerahkan diri ke Polres Sukabumi Kota pada Rabu (24/4/2024).
Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, H menjadi otak dari investasi bodong yang bergerak di bidang sewa gadai hunian di Kota Sukabumi, Jawa Barat.
“Berdasarkan informasi dan keterangan saksi bahwa H ini merupakan oknum wartawan, dan alhamdulilah, pada hari Rabu (24/4) sore kemarin, terduga pelaku H menyerahkan diri, diantarkan pengurus DPD PWRI Jabar ke Mapolres Sukabumi Kota,” kata Ari, Kamis (25/4/2024).
Menurut Ari, tersangka pada kasus ini merupakan pimpinan atau direktur sekaligus pemilik PT AAP. Hingga saat ini Satreskrim Polres Sukabumi Kota masih melakukan pengembangan.
Sebelumnya, H sempat diburu oleh personelnya karena sempat melarikan diri, namun akhirnya memilih menyerahkan diri yang didampingi oleh para pengurus PWRI Jabar ke Mapolres Sukabumi Kota.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan modus yang dilakukan tersangka yakni mengiming-imingi para korbannya bisa mendapatkan rumah yang diinginkannya dengan harga murah asalkan mau berinvestasi di PT AAP.
Ia mengatakan, polisi telah mengamankan empat pelaku yang diduga terlibat aktif dalam kegiatan investasi bodong yang hingga saat ini merugikan 186 korban dengan total kerugian mencapai Rp 5.595.500.000.
Kini, setelah H, oknum wartawan sekaligus Direktur CV. AAP yang sebelumnya sempat menghilang dan telah menyerahkan diri, kami telah berhasil mengamankan lima terduga pelaku investasi bodong,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD PWRI Jabar, Hermawan mengakui, H merupakan pelaksana Ketua Harian DPC PWRI Kabupaten Sukabumi dan dipastikan PWRI telah menonaktifkan jabatannya dan mengambil alih seluruh kegiatan yang ada di lingkungan DPC PWRI Kabupaten Sukabumi.
Memang yang bersangkutan adalah pelaksana Ketua Harian DPC PWRI Kabupaten Sukabumi, namun per hari ini, berhubung yang bersangkutan terlibat suatu kasus maka kita non aktifkan dulu,” ucapnya.
Hermawan menjelaskan, terduga pelaku sebelumnya sempat datang dan berkunjung ke DPD PWRI Jabar untuk berkonsultasi terkait kasus investasi bodong hingga PWRI berinisiatif mengantarkan terduga pelaku ke Mapolres Sukabumi Kota.
“Bersangkutan memang datang ke Bandung dan menjelaskan kepada kita selaku Ketua DPD PWRI Jawa Barat terkait kasus yang dihadapinya, kemudian kita kasih masukan agar kooperatif kepada penyidik, dan kita DPD PWRI Jawa Barat berinisiatif untuk mengantar beliau ke Polres Sukabumi Kota. Alhamdulilah sekarang beliau sudah ada di Polres Sukabumi Kota dan sedang dalam proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan) oleh penyidik,” katanya. (*)