Menu

Mode Gelap

Pendidikan · 12 Mei 2025 13:40 WIB

Komite MAN 4 Sukabumi Buka Suara: Pungutan Berdasar Aturan dan Musyawarah, Akui Belum Sosialisasi Surat Edaran Gubernur


					Eka Setia, perwakilan Komite MAN 4 Sukabumi, memberikan penjelasan terkait Sumbangan Biaya Akhir Tahun (SBAT) yang menjadi keluhan orang tua siswa. Perbesar

Eka Setia, perwakilan Komite MAN 4 Sukabumi, memberikan penjelasan terkait Sumbangan Biaya Akhir Tahun (SBAT) yang menjadi keluhan orang tua siswa.

JENTERANEWS.com – Di tengah sorotan tajam terkait dugaan pungutan Sumbangan Biaya Akhir Tahun (SBAT) sebesar Rp 770 ribu, Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4 Sukabumi akhirnya angkat bicara. Melalui perwakilannya, Eka Setia, pihak komite memberikan klarifikasi lengkap, menyebut bahwa pungutan tersebut memiliki landasan hukum dan merupakan hasil musyawarah, kendati mengakui adanya jeda waktu sosialisasi surat edaran Gubernur Jawa Barat tentang larangan biaya perpisahan.

Polemik pungutan di MAN 4 Sukabumi mencuat setelah sejumlah orang tua siswa mengeluhkan kewajiban membayar Rp 770 ribu untuk berbagai keperluan akhir tahun, termasuk asesmen, administrasi akademik, hingga bimbingan karir. Hal ini kontras dengan semangat kampanye “sekolah gratis” Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan imbauan tegas Gubernur untuk meniadakan biaya perpisahan. Salah seorang ibu bahkan mengaku terpaksa meminjam uang demi memenuhi kewajiban tersebut, khawatir akan kendala administrasi bagi anaknya.

Menanggapi keluhan yang kian meluas, Eka Setia dari Komite MAN 4 Sukabumi menjelaskan bahwa Sumbangan Akhir Tahun tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2020. “Sumbangan Akhir Tahun tersebut berdasarkan Peraturan Mentri Agama PMA nomor 16 Tahun 2020,” tegas Eka.

Lebih lanjut, Eka Setia menyatakan bahwa keputusan pungutan tersebut merupakan hasil musyawarah bersama orang tua siswa yang dilaksanakan pada 19 Desember 2024. “Dan hasil musyawarah bersama orang tua siswa pada 19 Desember 2024,” jelasnya.

Namun, Eka Setia tidak menampik adanya kendala terkait perbedaan waktu antara keputusan komite dengan terbitnya surat edaran dari Gubernur Jawa Barat. “Sementara surat edaran gubernur keluar pada Pebruari 2025. Setelah terbit edaran kami belum sempat mensosialisasikannya kepada orang tua wali murid,” ungkap Eka, menjelaskan alasan mengapa himbauan gubernur belum tersampaikan sepenuhnya kepada seluruh wali murid.

Eka Setia juga mengonfirmasi bahwa pungutan ini ditujukan untuk siswa kelas 12 yang berjumlah 226 orang. Namun, ia menegaskan bahwa pembayaran tersebut bersifat tidak wajib bagi semua siswa. “Sumbangan Akhir Tahun itu untuk kelas 12 yang berjumlah 226 namun tidak semuanya membayar,” imbuhnya.

Mengenai alokasi dana yang telah terkumpul, Eka Setia mengungkapkan bahwa uang tersebut telah digunakan untuk berbagai keperluan terkait acara perpisahan. “Adapun uang yang terkumpul hasil dari yang membayar kami pakai untuk biaya kelulusan seperti pembelian medali, pemotretan dan lain-lain,” katanya, sekaligus mengonfirmasi mengapa dana yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.

Meski demikian, pihak komite tidak dapat memberikan rincian pasti mengenai jumlah siswa yang telah membayar dan yang belum. “Jumlah berapa yang sudah bayar dan yang tidak bayar pihak komite tidak bisa memberikan keterangan,” ujar Eka.

Menyikapi keluhan dan keberatan dari sejumlah orang tua wali murid, Eka Setia memastikan bahwa pihak sekolah tidak akan tinggal diam. “Atas keluhan dan keberatan orang tua wali murid ini pihak sekolah akan mengadakan rapat intern guna mengevaluasi kebijakan yang ada di MAN 4 Sukabumi,” pungkasnya, mengisyaratkan kemungkinan adanya peninjauan ulang terhadap kebijakan pungutan di masa mendatang.

Penjelasan dari pihak komite ini diharapkan dapat menjernihkan duduk perkara pungutan di MAN 4 Sukabumi, meskipun masih menyisakan pertanyaan besar terkait implementasi kebijakan “sekolah gratis” dan koordinasi antarlembaga pendidikan. Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya transparansi dan komunikasi yang efektif antara pihak sekolah, komite, orang tua, dan pemerintah. Diharapkan, melalui evaluasi internal yang dijanjikan, MAN 4 Sukabumi dapat menemukan solusi yang mengedepankan prinsip keadilan dan akses pendidikan yang merata, sehingga semangat “sekolah gratis” benar-benar terwujud tanpa membebani wali murid dan tetap menjamin kualitas pembelajaran bagi seluruh siswa.(*)

[Laporan: Oto Iskandar| Editor: Hamjah]

Artikel ini telah dibaca 145 kali

Baca Lainnya

Jawa Barat Rombak Jam Sekolah: Siswa Wajib Masuk Pukul 06.30 WIB Mulai Tahun Ajaran Baru 2025/2026

4 Juni 2025 - 16:07 WIB

Siswa-siswi di salah satu sekolah di Jawa Barat (ilustrasi). Mulai tahun ajaran 2025/2026, jam masuk sekolah di seluruh jenjang pendidikan di provinsi ini akan dimulai pukul 06.30 WIB sesuai kebijakan baru Pemprov Jabar.

Sekolah Rakyat Gratis Berkualitas Unggulan Segera Hadir di Sukabumi, Khusus untuk Keluarga Miskin

2 Juni 2025 - 14:33 WIB

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan, saat memaparkan rencana pembangunan Sekolah Rakyat gratis berkualitas unggulan yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin di Kabupaten Sukabumi

Jam Malam Sekolah Dimulai di Sukabumi: Siap-siap, Jam 9 Malam Sudah di Rumah!

2 Juni 2025 - 09:23 WIB

Tim gabungan Dinas Pendidikan Jawa Barat dan Satpol PP Kota Sukabumi melakukan razia jam malam perdana bagi pelajar, Minggu (1/6/2025) malam. Razia ini bertujuan memastikan siswa usia PAUD hingga SMA sudah berada di rumah pukul 21.00 WIB.

Siswa “Bermasalah” Sukabumi Pulang dari Barak Militer, Diklaim Berubah Positif; 40 Pelajar Lain Menanti Giliran Pembinaan

24 Mei 2025 - 10:58 WIB

Sejumlah pelajar dari Sukabumi mengikuti rangkaian kegiatan pembinaan di Barak Militer Dodik Bela Negara Rindam III/Siliwangi, Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Program ini bertujuan membentuk karakter dan kedisiplinan para siswa.

Camat Sagaranten Gaungkan Kuliah Gratis di Universitas Nusa Putra, Peluang Emas bagi Pelajar Sukabumi

7 Mei 2025 - 12:28 WIB

Camat Sagaranten Ridwan Agus Mulyawan (tengah) didampingi Kapolsek Sagaranten AKP Akhmad Suryana Bande (kiri) dan perwakilan Koramil Sagaranten saat mensosialisasikan program Beasiswa Bupati Sukabumi Kuliah Gratis di Universitas Nusa Putra kepada siswa dan orang tua SMAN 1 Sagaranten di GOR Desa Pasanggrahan, Sagaranten, Rabu (7/5/2025).

SMA 1 Sagaranten Perkuat Karakter Siswa Lewat Gapura Panca Waluya, Gaet Orang Tua dan Aparat

7 Mei 2025 - 10:31 WIB

Kepala SMA Negeri 1 Sagaranten Iman Sofyani (tengah), didampingi Camat Sagaranten Ridwan Agus Mulyawan (kanan) dan Kapolsek Sagaranten AKP Akhmad Suryana Bande (kiri), menyampaikan materi Sosialisasi Program Gapura Panca Waluya kepada para orang tua siswa di GOR Desa Pasanggrahan, Rabu (7/5/2025).
Trending di Pendidikan