Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 20 Nov 2025 17:40 WIB

LBH Ansor Sukabumi Desak Hukuman Maksimal Guru Predator Seksual di Surade


					Ketua LBH Ansor Kabupaten Sukabumi, Fathul Anwar Fauji, S.H., M.H., menyampaikan sikap resmi organisasinya yang mendesak penegak hukum menerapkan hukuman maksimal dan pasal berlapis terhadap oknum guru pelaku pelecehan seksual di Kecamatan Surade, Sukabumi. Perbesar

Ketua LBH Ansor Kabupaten Sukabumi, Fathul Anwar Fauji, S.H., M.H., menyampaikan sikap resmi organisasinya yang mendesak penegak hukum menerapkan hukuman maksimal dan pasal berlapis terhadap oknum guru pelaku pelecehan seksual di Kecamatan Surade, Sukabumi.

JENTERANEWS.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Sukabumi mengambil sikap tegas mengutuk keras dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Kasus memilukan ini telah memicu reaksi keras, dengan LBH Ansor mendesak penegak hukum untuk menerapkan pasal berlapis dan hukuman maksimal, termasuk pemberatan hukuman sepertiga.

Ketua LBH Ansor Kabupaten Sukabumi, Fathul Anwar Fauji, S.H., M.H., dalam keterangan persnya pada [19 November 2025], menyatakan perbuatan pelaku merupakan pengkhianatan fatal terhadap profesi pendidik dan mencoreng citra institusi pendidikan.

“Kami mengutuk keras perbuatan ini. Seorang guru seharusnya menjadi pelindung dan teladan, bukan predator. Kami pastikan LBH Ansor akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas,” tegas Fathul Anwar Fauji, S.H., M.H.

LBH Ansor secara spesifik menuntut Polres Sukabumi dan Kejaksaan agar memaksimalkan jerat pidana terhadap pelaku. Desakan ini berfokus pada penerapan regulasi dengan pemberatan hukuman, mengingat status pelaku sebagai tenaga pendidik yang memiliki relasi kuasa.

LBH Ansor mendesak penegak hukum menggunakan pasal-pasal pidana berlapis, yaitu:

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), sebagai payung hukum utama yang terbaru.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 82 yang mengatur kekerasan seksual terhadap anak.

Fathul Anwar Fauji, S.H., M.H., menekankan pentingnya penerapan pemberatan hukuman sepertiga sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak.

“Kami mendesak agar penegak hukum menerapkan pemberatan hukuman sepertiga… karena pelaku adalah pendidik. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan seksual yang merusak masa depan anak,” tegasnya.

Selain fokus pada penuntutan, LBH Ansor juga menuntut Pemerintah Daerah dan instansi terkait untuk segera menjamin perlindungan total dan pemulihan komprehensif bagi seluruh korban.

LBH Ansor meminta agar korban dan saksi dijauhkan dari segala bentuk intimidasi dan viktimisasi sekunder. Selain perlindungan, Dinas terkait juga didesak untuk memastikan penyediaan layanan pendampingan psikologis, trauma healing, dan rehabilitasi bagi korban agar dapat pulih sepenuhnya.

“Kami memberikan apresiasi atas keberanian korban untuk speak up. LBH Ansor siap memberikan advokasi dan pendampingan hukum penuh jika korban dan keluarga membutuhkan,” tutupnya.

LBH Ansor juga menyerukan kepada seluruh lembaga pendidikan di Kabupaten Sukabumi untuk melakukan evaluasi dan reformasi sistem pengawasan guna mencegah terulangnya kasus serupa.

Untuk memberikan dukungan langsung, LBH Ansor telah membuka Posko Pengaduan dan Layanan Aduan Cepat bagi korban maupun masyarakat yang memiliki informasi. Setiap laporan dijamin profesional, rahasia, dan berperspektif korban.

  • Kontak LBH Ansor Sukabumi:

    • Fathul Anwar Fauzi, S.H,.M.H: 0857-2025-7179

    • Jakaria, S.H: 0857-0378-4966


Laporan: Rudi

Editor: Hamjah

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

AWAL TAHUN 2026: Polres Sukabumi Kota Gulung Puluhan Pelaku Kriminal dan Sita Narkoba Senilai Ratusan Juta Rupiah SUKABUMI

13 Februari 2026 - 07:16 WIB

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo (tengah), didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan konvensional dan narkoba saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (12/2/2026). Selama awal tahun 2026, polisi berhasil mengungkap puluhan kasus dan mengamankan 50 tersangka.

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Sukabumi Resmikan Infrastruktur Energi Terbarukan

12 Februari 2026 - 16:41 WIB

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (baju biru), mendengarkan penjelasan teknis mengenai cara kerja reaktor biogas usai peresmian di Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kamis (12/2/2026). Fasilitas ini mampu mengolah limbah dapur MBG menjadi energi terbarukan.

Diterjang Angin Kencang, Rumah Warga di Cidadap Sukabumi Rata dengan Tanah

12 Februari 2026 - 15:45 WIB

Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, relawan Tagana (berompi oranye), dan perangkat desa setempat meninjau langsung kondisi rumah panggung milik Bapak Jaja yang mengalami kerusakan berat akibat diterjang angin kencang disertai hujan deras di Kampung Cigotong, Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (12/2).

Kawal Pembangunan Pelosok, DPRD Kabupaten Sukabumi Tegaskan Komitmen Penuh dalam TMMD ke-127

12 Februari 2026 - 12:34 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, saat memberikan keterangan kepada awak media mengenai komitmen penuh DPRD dalam mendukung kesuksesan program TMMD ke-127 Tahun 2026 demi percepatan pembangunan desa.

Gedung MIS Cicayur Sukabumi Rusak Parah, Guru Terpaksa Gunakan Dana Pribadi untuk Perbaikan

11 Februari 2026 - 22:27 WIB

Kondisi bangunan Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Cicayur di Kampung Ciwalat, Kabupaten Sukabumi, yang dilaporkan dalam keadaan memprihatinkan. Bangunan ini mengalami kerusakan pada bagian atap, dinding, dan lantai ruang kelas.

DPRD Kabupaten Sukabumi Pasang Badan Kawal Tol Bocimi Seksi 3, Ingatkan Jangan Ada Isu Liar yang Hambat Pembangunan

11 Februari 2026 - 08:05 WIB

Suasana musyawarah strategis lintas sektor di Ruang Meeting Universitas Nusa Putra, Selasa (10/2/2026)
Trending di Sukabumi