JENTERANEWS.com – Pemerintah Desa Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Aula Kantor Desa Mekartanjung pada Selasa (24/12/2024). Forum tahunan ini bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan (RKP) desa dan menetapkan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk pemerintah Kecamatan Curugkembar Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan masyarakat. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan komitmen bersama untuk membangun Desa Mekartanjung ke arah yang lebih baik.
Kepala Desa Mekartanjung, Eden Solihin, melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Taofik Abdulah, menjelaskan bahwa Musrenbangdes merupakan proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif. Proses ini melibatkan masyarakat, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menentukan prioritas pembangunan desa di masa mendatang.
“Mengidentifikasi kebutuhan dan potensi desa termasuk salah satunya yang diprioritaskan,” ujar Taofik kepada jenteranews.com. Penegasan ini menekankan pentingnya pemetaan kebutuhan dan potensi desa sebagai landasan utama dalam perencanaan pembangunan.

Sekretaris Desa Mekartanjung, Taofik Abdulah, (sebelah Kanan) menyampaikan penjelasan terkait prioritas pembangunan desa
Lebih lanjut, Taofik menjelaskan bahwa alokasi anggaran pembangunan desa ke depannya akan diupayakan semaksimal mungkin untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan pembangunan desa secara keseluruhan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah desa untuk menggunakan anggaran secara efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat.
Sekdes juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan pembangunan. Menurutnya, kerjasama yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat sangat diperlukan untuk melaksanakan program-program pembangunan desa dengan sukses.
“Mengembangkan rencana pembangunan desa berkelanjutan diperlukan kebersamaan masyarakat,” harap Taofik. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa pembangunan desa yang berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui sinergi dan kolaborasi yang erat antara semua pihak.
Adapun hasil dari Musrenbangdes kali ini menetapkan beberapa dokumen penting, antara lain:
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa: Dokumen perencanaan pembangunan desa untuk periode beberapa tahun ke depan.
- Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Desa: Dokumen perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran yang akan datang.
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes): Dokumen yang memuat rencana pendapatan dan pengeluaran desa.
- Prioritas pembangunan desa: Daftar program dan kegiatan yang akan diprioritaskan dalam pembangunan desa.
Penetapan dokumen-dokumen ini menjadi landasan hukum dan operasional bagi pelaksanaan pembangunan di Desa Mekartanjung. Dengan adanya perencanaan yang matang dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Desa Mekartanjung dapat berkembang dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh warganya.(*)