Menu

Mode Gelap

PILKADA · 15 Okt 2024 11:13 WIB

Panwaslu Kecamatan Curugkembar Lakukan Tes Wawancara untuk PTPS, Ini Jumlah Pesertanya


					Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Curugkembar Kabupaten Sukabumi, melakukan tes wawancara bagi Pengawas TPS (PTPS), di Sekretariat Panwascam Curugkembar di Jl Raya Cikadu KM 01 Curugkembar Kabupaten Sukabumi 43182. Perbesar

Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Curugkembar Kabupaten Sukabumi, melakukan tes wawancara bagi Pengawas TPS (PTPS), di Sekretariat Panwascam Curugkembar di Jl Raya Cikadu KM 01 Curugkembar Kabupaten Sukabumi 43182.

JENTERANEWS.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, telah melaksanakan tes wawancara untuk Pengawas TPS (PTPS) di Sekretariat Panwascam Curugkembar yang terletak di Jl Raya Cikadu KM 01, Curugkembar, Kabupaten Sukabumi 43182.

Tes wawancara ini dipimpin oleh Ketua Panwascam Curugkembar, Deni Adiansyah S.Pd, bersama Kordiv HP2HM, Evi Sulastri S.Pd, dan Kordiv P3S, Asep Muhayan S.Pd.I.

Deni Adiansyah, Ketua Panwascam Curugkembar, menjelaskan bahwa proses wawancara untuk perekrutan calon PTPS berlangsung selama tiga hari, dengan hari pertama dilaksanakan pada hari Minggu (13/10/2024).

“Pada hari pertama, peserta berasal dari desa Curugkembar dan desa Sindangraja. Hari kedua diikuti oleh peserta dari desa Mekartanjung dan Tanjungsari, sedangkan pada hari ketiga, peserta berasal dari tiga desa, yaitu desa Nagrakjaya, desa Bojongtugu, dan desa Cimenteng,” ungkap Deni Adiansyah. kepada jenteranews.com Selasa (15/10/2024)

“Dengan demikian, total peserta yang terlibat adalah 116 orang dari 7 kelurahan/desa, sementara yang dibutuhkan sebanyak 55 orang,” tambahnya.

Deni, juga menekankan bahwa tujuan dari kegiatan wawancara ini adalah untuk memastikan bahwa calon PTPS yang terpilih dapat disaring dengan baik.

“Tujuan utama dari tes wawancara ini adalah untuk mendapatkan calon PTPS yang benar-benar memahami dan mampu melaksanakan tugas pengawasan sesuai dengan amanat undang-undang,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa integritas calon penyelenggara juga menjadi faktor penting dalam proses seleksi PTPS, agar pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 di Kabupaten Sukabumi dapat berjalan sukses dan damai. (*)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Hasil Pemungutan Suara Ulang di TPS 5 Desa Warnasari, Sukabumi

2 Desember 2024 - 10:29 WIB

Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 di Kecamatan Sukabumi terpaksa menggelar Pemungutan Suara Ulang.

Penyebab Pemungutan Suara Ulang di TPS 5 Warnasari Sukabumi

1 Desember 2024 - 17:04 WIB

Warga saat melakukan pencoblosan atau Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 5 Desa Wanasari, Kecamatan Sukabumi

LINK Hasil Real Count Pilkada 2024 Kabupaten dan Kota Sukabumi Resmi KPU

28 November 2024 - 08:02 WIB

Saling Klaim Kemenangan, Kedua Paslon Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

28 November 2024 - 07:21 WIB

Kedua pasangan calon (paslon) Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Sukabumi pada Pilkada 2024,saling mengklaim kemenangan, Rabu (27/11/2024) malam.

Penyaluran Hak Pilih di TPS 2 Cimahpar Endah 2: Bupati Mengajak Masyarakat Untuk Menjaga Kondusivitas

27 November 2024 - 15:10 WIB

Penyaluran Hak Pilih di TPS 2 Cimahpar Endah 2: Bupati Mengajak Masyarakat Untuk Menjaga Kondusivitas

Forkopimcam Cisolok Bersama PPK Mendistribusikan Logistik Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024

25 November 2024 - 13:20 WIB

KPU Kabupaten Sukabumi saat mendistribusikan Logistik ke Kecamatan Cisolok
Trending di PILKADA
error: Content is protected !!