JENTERANEWS.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, mengikuti rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, H. Muhammad Tito Karnavian, pada Senin, 3 Februari 2025. Rapat yang digelar secara virtual dari Pendopo Sukabumi ini membahas persiapan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pelantikan akan dilakukan serentak oleh Presiden RI, H. Prabowo Subianto, pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Negara. Rencana ini mengalami perubahan dari jadwal awal yang semula akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025.
“Mahkamah Konstitusi mempercepat jadwal pembacaan putusan dismissal menjadi 4-5 Februari dari yang rencana awalnya pada 15 Februari. Sehingga, rencana pelantikan pun kemungkinan berubah menjadi 20 Februari,” ujar Tito Karnavian.
Perubahan ini dilakukan untuk mengakomodir daerah yang gugatannya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. Dengan demikian, pelantikan serentak akan diikuti oleh kepala daerah tanpa gugatan dan yang gugatannya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.
“Jadi nanti yang dilantik serentak oleh presiden di Ibu Kota Negara, merupakan gubernur/wakil gubernur, wali kota/wakil wali kota, dan bupati/wakil bupati yang tanpa gugatan dan yang gugatannya ditolak berdasarkan hasil putusan dismissal pada 4-5 Februari nanti,” jelasnya.
Bagi daerah yang gugatannya berlanjut, pelantikan akan dilaksanakan setelah putusan dari Mahkamah Konstitusi dan dinyatakan inkrah. Waktu pelaksanaannya akan disesuaikan dengan hasil putusan tersebut.
“Kalau yang gugatannya berlanjut, nanti akan berjenjang proses pelantikannya dan disesuaikan berdasarkan hasil putusan. Gubernur nanti oleh presiden, sementara bupati/wali kota nanti oleh gubernur,” kata Tito Karnavian.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menyatakan akan mengikuti aturan yang berlaku terkait pelantikan tersebut. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi masih menunggu hasil putusan dari Mahkamah Konstitusi.
“Kita lihat saja nanti hasil keputusannya bagaimana. Secara prinsip, kami akan mengikuti segala aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Demikian laporan mengenai persiapan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.(*)