JENTERANEWS.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Mekarjaya, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) pada hari Selasa, 7 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi agenda krusial sebagai acuan resmi dalam merumuskan usulan pembangunan yang bersumber langsung dari aspirasi warga, sekaligus menjadi wujud nyata perhatian pemerintah desa terhadap masyarakat.
Musrenbang Desa Mekarjaya tahun ini fokus pada penetapan skala prioritas utama dari setiap usulan yang diajukan oleh seluruh kedusunan, RT, dan RW. Langkah ini memastikan bahwa alokasi anggaran dan program pembangunan di tahun mendatang benar-benar menyentuh kebutuhan mendasar dan mendesak masyarakat.
Acara Musrenbang berlangsung di balai desa dan dihadiri oleh berbagai unsur penting. Dari jajaran pemerintahan dan keamanan, hadir perwakilan dari Muspika Kecamatan Cidolog, termasuk Babinmas dan Babinsa. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan aparat keamanan dalam mendukung proses pembangunan yang tertib dan terencana.
Selain itu, forum ini juga diramaikan oleh partisipasi aktif dari perwakilan lembaga desa dan tokoh masyarakat, seperti Tokoh Masyarakat (Tokmas), Tokoh Pemuda, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta perwakilan RT, RW, dan Badan Perencanaan Pembangunan (BPP). Kehadiran berbagai komponen ini menjamin proses perencanaan berjalan secara inklusif dan transparan.
Kepala Desa Mekarjaya, H. Sopyan, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang Desa adalah fondasi utama bagi perencanaan pembangunan desa.
“Musrenbang Desa ini adalah acuan resmi kita dalam pembangunan tahun yang akan datang. Kita kumpulkan semua usulan dari seluruh kedusunan, RT, dan RW, lalu kita tetapkan mana yang menjadi skala prioritas utama,” ujar H. Sopyan.
Ia menambahkan, penetapan skala prioritas menjadi penting agar setiap rupiah yang dianggarkan dapat memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan warga. “Ini adalah bentuk komitmen pemerintah desa untuk memastikan setiap usulan warga mendapatkan perhatian dan direalisasikan sesuai dengan kebutuhan mendesak di lapangan,” tutupnya.
Hasil dari Musrenbang Desa ini akan disahkan dalam dokumen resmi dan menjadi dasar bagi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk tahun anggaran berikutnya, sebelum kemudian dibawa ke forum Musrenbang di tingkat Kecamatan.
Reporter: Ari Ajo
Redaktur: Hamjah















