JENTERANEWS.com– Pemerintah Desa (Pemdes) Mekarjaya, yang berlokasi di Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, telah melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk periode Juli-Agustus 2025. Sebanyak 35 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tunai dalam kegiatan yang dipusatkan di Aula Desa Mekarjaya pada hari Rabu (13/8/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Mekarjaya, yang ikut serta memantau dan memastikan proses penyaluran berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Miftah, salah seorang aparatur desa, menjelaskan bahwa penyaluran kali ini merupakan alokasi untuk dua bulan sekaligus. “Penyaluran kali ini dirapel untuk dua bulan, yaitu Juli dan Agustus. Setiap bulannya dialokasikan sebesar Rp 300.000, sehingga total bantuan yang diterima oleh setiap KPM adalah Rp 600.000,” ujar Miftah saat diwawancarai di lokasi.
Lebih lanjut, Miftah menegaskan bahwa para penerima bantuan telah melalui proses seleksi yang ketat dan transparan. Ke-35 KPM tersebut merupakan warga yang tergolong dalam kategori kemiskinan ekstrem.
“Data 35 KPM ini sudah final dan merupakan hasil dari proses validasi serta verifikasi di lapangan. Nama-nama tersebut telah ditetapkan secara resmi melalui Musyawarah Desa (Musdes), sehingga kami pastikan bantuan ini tepat sasaran,” tambahnya.
Pemerintah Desa Mekarjaya, melalui Miftah, menaruh harapan besar terhadap bantuan yang disalurkan.
“Kami berharap bantuan ini dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan. Semoga dapat meringankan beban pengeluaran, membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh keluarga penerima,” tutup Miftah.
Proses penyaluran bantuan berlangsung dengan kondusif. Para KPM tampak antusias dan tertib mengikuti arahan dari panitia hingga seluruh rangkaian acara selesai.(*)
Reporter: Ari Ajo
Redaktur: Hamjah















