JENTERANEWS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi mengambil langkah strategis dalam upaya digitalisasi tata kelola perizinan dengan meluncurkan Sistem Informasi Literasi dan Validasi Perizinan Sinergi (Si LEVIS). Inisiatif ini diresmikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) virtual yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Ade Suryaman dari Pendopo Sukabumi, Senin (28/1/2025).
Rakor tersebut secara spesifik menargetkan verifikasi dan validasi data perizinan pada empat subsektor vital, yaitu peternakan, menara telekomunikasi, apotek/klinik, dan usaha swalayan.
Dalam arahannya, Sekda H. Ade Suryaman menekankan pentingnya data yang akurat dan terverifikasi sebagai fondasi utama dalam pengambilan kebijakan pemerintah. Menurutnya, data yang valid tidak hanya memudahkan pengawasan, tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan teratur.
“Di era digital ini, kita harus bergerak cepat dan adaptif. Akurasi data perizinan adalah kunci untuk memastikan semua kegiatan usaha berjalan sesuai aturan, memberikan kepastian hukum bagi investor, dan yang terpenting, melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Sekda Ade Suryaman saat membuka rapat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, H. Ali Iskandar, menjelaskan lebih lanjut mengenai tujuan teknis dari kegiatan ini. Menurutnya, rakor ini memiliki dua agenda utama: melakukan verifikasi data yang sudah ada dan mensosialisasikan platform digital Si LEVIS kepada semua pemangku kepentingan.
“Kita membutuhkan sinkronisasi data di lapangan. Oleh karena itu, sosialisasi kepada semua pihak terkait, mulai dari perangkat daerah hingga pelaku usaha, menjadi sangat krusial,” jelas Ali Iskandar. “Kegiatan ini juga merupakan bagian dari fungsi pengawasan kami terhadap kegiatan berusaha, yang kini diperkuat dengan validasi dan verifikasi data pada sektor kesehatan, peternakan, menara telekomunikasi, dan ritel modern,” tambahnya.
Aplikasi Si LEVIS dirancang sebagai solusi terintegrasi untuk pendataan perizinan secara digital. Melalui sistem ini, proses pengisian, validasi, dan pengawasan data diharapkan menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Para pelaku usaha nantinya akan didorong untuk mengisi dan memperbarui data mereka melalui platform ini, yang akan memudahkan pemerintah dalam melakukan monitoring kepatuhan.
Dengan diluncurkannya Si LEVIS, Pemkab Sukabumi menunjukkan komitmennya untuk bertransformasi menuju pemerintahan yang modern dan responsif, sekaligus memastikan bahwa setiap potensi ekonomi di daerah dapat dikelola secara optimal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.(*)
Reporter: Denny
Redaktur: Hamjah















