JENTERANEWS.com – Warga Kampung Bojongkawung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menemukan jasad seorang perempuan yang tertindih sepeda motor di dalam parit dengan kedalaman sekitar tiga meter pada hari Kamis.
“Penemuan jasad perempuan ini terjadi setelah seorang warga yang melintas di lokasi, tepatnya di RT 01/07, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, mencium bau busuk yang menyengat. Ketika melihat ke bawah ke dalam parit, ia menemukan sesosok jasad perempuan yang sudah membusuk dan tertindih sepeda motor,” ungkap Kepala Desa Girijaya, Ujang Sihab, di Sukabumi, Kamis.
Ujang menjelaskan bahwa jasad tersebut ditemukan sekitar pukul 16.30 WIB oleh seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi. Awalnya, ia mencium bau menyengat, dan saat melihat ke sekitar aliran sungai kecil, ia melihat mayat tertindih sepeda motor.
Setelah informasi mengenai penemuan mayat tersebar, warga langsung berdatangan ke lokasi. Tak lama kemudian, personel Polsek Nagrak tiba dan melakukan evakuasi terhadap jasad perempuan tersebut.
Setelah diidentifikasi, jasad tersebut diketahui merupakan seorang perempuan muda berusia 24 tahun bernama Neng Laras, yang merupakan warga Kampung Cireundeu, RT 01/06, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak.
Korban, yang bekerja di salah satu pabrik garmen, dilaporkan hilang sejak Minggu (13/10) setelah pamit untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor. Namun, waktu keberangkatannya dari rumah dan dengan siapa ia pergi masih belum diketahui.
“Pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian ini kepada pemerintah desa, kantor polisi, dan bahkan mencari di wilayah Kecamatan Cibadak, Cisaat, serta Kota Sukabumi,” tambahnya.
Ujang menyatakan bahwa penyebab kematian korban masih dalam penyelidikan pihak kepolisian dari Polsek Nagrak. Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa perempuan muda ini diduga meninggal akibat kecelakaan tunggal, di mana sepeda motor Honda Beat berwarna biru yang dikendarainya terjun ke dalam parit sedalam tiga meter, dan kepala korban terbentur batu sehingga mengakibatkan luka parah.
Meski demikian, pihak keluarga menganggap kematian Neng Laras sebagai musibah atau kecelakaan lalu lintas dan menolak permintaan Polsek Nagrak untuk melakukan autopsi. Jasad korban telah dibawa ke rumah duka dan direncanakan akan dimakamkan tidak jauh dari tempat tinggalnya.(*)