Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 12 Mei 2022 16:51 WIB

Pos Ritribusi Pantai Ujung Genteng Diamuk Warga


					IMG 20220512 162717 copy 427x247 Perbesar

IMG 20220512 162717 copy 427x247

♦Reporter : Rian

JENTERANEWS.com – Pergerakan massa melakukan perusakan Pos Retribusi Ujunggenteng, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (11/5) kemarin dianggap bagian dari aksi spontan akibat kekesalan minimnya kontribusi terhadap lingkungan sekitar, mulai dari infrastruktur hingga pengelolaan sampah.

Informasidiperoleh , tidak hanya perusakan warga juga membuang sampah yang mereka bersihkan di area wisata di sekitar Pos retribusi yang berada di Jalan Raya Ujunggenteng tersebut.

“Kekesalan warga, pengunjung dipungut terus di situ tertera kebersihan pantai namun buktinya ternyata di Pantai Ujunggenteng setelah ditinggal pengunjung malah banyak menyisakan sampah. Otomatis masyarakat gerah,” kata Tito, tokoh pemuda setempat, Kamis (12/5/2022).

Selain itu Tito mengatakan, kondisi infrastruktur menuju kawasan wisata pantai di wilayah Ujunggenteng juga dinilai buruk. Sementara tarif masuk yang diatur dalam Perda itu cukup tinggi membebani wisatawan.

Warga merusak pos retribusi menuju kawasan wisata Ujunggenteng, Sukabumi

Warga merusak pos retribusi menuju kawasan wisata Ujunggenteng, Sukabumi

“Akses jalannya itu kan buruk. Pengunjung ke lokasi wisata itu kan liburan minimal akses jalan diperbaiki lah, ini (jalannya) sudah kecil apalagi masuk pantainya hancur, masyarakat juga meraaa dirugikan itu, banyak sampah berserakan di pinggir pantai enggak ada ininya (perhatian ) dari pihak tollgate,” ujar Tito.

“Banyak pengunjung yang mengadu ke tokoh masyarakat, mereka ke Ujunggenteng merasa kemahalan, taruh misalkan mobil Rp 35 ribu kata mereka (wisatawan) memang di Ujunggenteng ada apa, air laut doang. Intinya untuk kedepannya bisa jadi pertimbangan lagi,” sambung Tito.

Sebelumnya, Asep Jeka, tokoh masyarakat setempat menduga aksi massa itu dipicu tidak adanya kontribusi kepada masyarakat dari retribusi pariwisata yang ditarik dari toll gate pos retribusi tersebut. Padahal banyak tumpukan sampah yang dibuang oleh wisatawan di lokasi wisata Ujunggenteng.

“retribusi, masalah warga retribusi kan memang ada perdanya nilai (tiket retribusi) Rp 35 ribu, Rp 60 ribu dan Rp 90 ribu, tertera ada asuransi kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia, nah harusnya ada untuk kebersihan. Warga protes, tiket mahal ada pengunjung yang masuk ke Ujunggenteng dibahas itu terus. Sementara Fasilitas enggak ada apa-apa,” kata Asep Jeka.

Menurut Asep Jeka, dari nilai retribusi itu harusnya ada kontribusi untuk keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan di lokasi wisata. Beberapakali bahkan warga mengajukan namun tidak mendapat respons dari pihak terkait.

“Warga meminta untuk bebersih sampai kemarin belum ada respons atau apa, biasanya kan oleh warga menggunakan anak sekolah, menggunakan ibu-ibu PKK, anu ngeunahna batur (yang enak orang lain) itu keluhan masyarakat. Setidaknya kalau di pungut itu ada timbal balik ke masyarakat, buat kebersihan buat pembangunannya, itu nggak ada,” ujar Asep Jeka.

Soal tiket retribusi kemahalan juga, Afwan Pratama warga Palabuhanratu mengaku pernah membawa keluarganya ke Ujunggenteng, menurutnya tata kelola kebersihan di sekitar lingkungan wisata tidak cukup baik dan akhirnya mengandalkan warga di sekitar lingkungan wisata. Kondisi tempat sampah juga sangat sulit diakses.

“Saya ke sana sampah dimana-mana, saya tanya ke warga katanya mereka yang bersihkan bagian dari kesadaran di lingkungan wisata. Nah yang jadi masalah itu sampah dari laut, maksudnya sampah wisatawan ada yang asal buang ke laut kemudian kembali lagi ke pesisir ini yang mengganggu pemandangan siapa yang bersihkan,” tanya dia.

Afwan juga membandingkan dengan beberapa lokasi di luar Sukabumi yang harga karcis retribusinya terjangkau dan masyarakat juga dilibatkan. “Contoh saja Pangandaran, kemudian beberapa lokasi wisata pantai di Banten bisa dibilang murah. Warga juga guyub karena nilai kontribusi ke mereka ada,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Sigit Widarmadi membenarkan kejadian perusakan Pos retribusi oleh warga. Meski begitu pihaknya masih menelusuri pemicu kedatangan massa hingga merusak Pos retribusi.

“Pertama kami masih menelusuri, kekecewan warga nanti infonya di share, jadi tentang sampah,” kata Sigit.

Dijelaskan Sigit, keberadaan Pos retribusi tersebut sesuai dengan Perda No 7 Tahun 2018 yang masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), plus ada nilai asuransi dari jumlah yang dikenakan kepada wisatawan.

“Pendapatan asli daerah PAD yang digali ya, pendapatan itu masuk ke kas daeeah, alokasinya untuk membiayai pembangunan Sukabumi. Misalkan PAD sampah, nantinya untuk pembangunan. Nah kewenangannya ada di DPKAD yang kemudian nanti dialokasikan. Jadi untuk proses itu memang perlu kesabaran serta kesadaran bersama,” ujar Sigit..(*)

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ciletuh Spektakuler II Sukses Dongkrak Pariwisata Ekonomi

9 November 2024 - 15:21 WIB

Bupati Sukabumi H Marwan Hamami saat menghadiri acara Geopark Ciletuh Spektakuler II tahun 2024.

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi Implementasi LKPM bagi Pelaku Usaha Kesehatan

7 November 2024 - 20:09 WIB

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi Implementasi LKPM bagi Pelaku Usaha Kesehatan

Digitalisasi Keuangan Desa Semakin Maju, Bank bjb Jadi Pionir

7 November 2024 - 13:32 WIB

Digitalisasi Keuangan Desa Semakin Maju, Bank bjb Jadi Pionir

Pemkab Sukabumi Fasilitasi Bimtek untuk Optimalkan Penggunaan Hibah

6 November 2024 - 15:03 WIB

Pemerintah Kabupaten Sukabumi selenggarakan bimtek untuk Lembaga Keagamaan Penerima Hibah

HKN ke-60 Tingkat Kabupaten Sukabumi: Bupati Dorong Peran Pentahelix untuk Atasi Stunting

31 Oktober 2024 - 13:20 WIB

HKN ke-60 Tingkat Kabupaten Sukabumi: Bupati Dorong Peran Pentahelix untuk Atasi Stunting

Unsur Sar Gabungan Kabupaten Sukabumi Mendapatkan Penghargaan Dari Basarnas

30 Oktober 2024 - 17:43 WIB

Unsur Sar Gabungan Kabupaten Sukabumi Mendapatkan Penghargaan Dari Basarnas
Trending di Kabar Daerah
error: Content is protected !!