JENTERANEWS.com – Ratusan warga Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi kembali menggelar aksi damai di depan kantor Desa Sukamulya pada Kamis (26/6/2025). Aksi ini merupakan kelanjutan dari unjuk rasa yang sebelumnya juga dilakukan di depan PT. Paiho Indonesia. Mereka memprotes keras dugaan praktik pembuatan domisili fiktif bagi warga luar desa yang dinilai merugikan warga lokal dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Massa aksi terlihat membentangkan poster di tembok Kantor Desa dengan tulisan menohok: “Stop! Menjual belikan domisili Desa Sukamulya #RW 10 selalu mendukung warganya”. Poster ini menjadi representasi kuat dari keresahan warga Sukamulya yang merasa hak-hak mereka terabaikan.
Eden Suhendar, selaku koordinator lapangan, dengan tegas menyuarakan tuntutan agar pemerintah desa dan pihak perusahaan, PT. Paiho Indonesia, bersikap transparan. “Kami bukan menolak orang luar bekerja, tapi jangan sampai hak warga Sukamulya diabaikan. Jika domisili fiktif dibiarkan, praktik ini bisa merusak kepercayaan terhadap pemerintah dan perusahaan. Bahkan, kami menganggap sebagai bentuk pengkhianatan dari Kepala Desa terhadap warga lokal,” tukas Eden, menunjukkan kekecewaan mendalam warga.
Selain persoalan dugaan domisili fiktif, massa aksi juga menyoroti masalah serius terkait pengelolaan dana kompensasi dari limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) PT. Paiho Indonesia. Menurut warga, pengelolaa dana tersebut tidak dilakukan secara transparan dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak menolak investasi. Tapi jangan jadikan warga hanya sebagai penonton. Kami ingin tahu ke mana aliran dana kompensasi limbah B3, dan apakah sudah masuk dalam APBDes sebagaimana mestinya,” harap Eden, menegaskan keinginan warga untuk mengetahui kejelasan penggunaan dana tersebut.
Selama aksi berlangsung, situasi terpantau tertib dengan pengawalan ketat aparat keamanan setempat. Warga berharap ada langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan domisili fiktif ini. Selain itu, mereka juga menuntut transparansi penuh dalam pengelolaan dana kompensasi, demi mencegah ketimpangan sosial di masyarakat yang dapat memicu konflik.
Kasus ini menyoroti pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam setiap kebijakan, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan warga lokal. Akankah tuntutan warga Desa Sukamulya ini mendapat respons yang memuaskan dari pihak terkait? Publik menanti langkah nyata dari pemerintah dan perusahaan untuk menyelesaikan persoalan krusial ini.(*)
Kor : Rfk
Redaktur: Hamjah















