JENTERANEWS.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi kembali menorehkan prestasi gemilang di penghujung tahun. Instansi ini berhasil meraih penghargaan atas kinerja pengelolaan kearsipan dengan predikat kategori “A” atau “Memuaskan” dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sukabumi, Asep Jafar, kepada Kepala Bapenda, Herdy Somantri, dalam rangkaian acara Rapat Dinas Bulan Desember 2025 yang digelar di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Rabu (17/12/2025).
Berdasarkan Keputusan Tim Pengawas Kearsipan Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Nomor: 000.5.15.1/18874/Diarpus/2025, Bapenda dinilai sukses menerapkan tata kelola arsip yang baik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012. Dalam penilaian tersebut, Bapenda mencatatkan skor impresif sebesar 84,57.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, menyambut positif apresiasi yang diberikan oleh pimpinan daerah tersebut. Pria yang akrab disapa Bima ini menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan motivasi untuk terus berbenah.
“Penghargaan ini harus menjadi vitamin bagi kita untuk terus meningkatkan pengelolaan kearsipan, mulai dari mengorganisir hingga mengelola arsip secara lebih efektif dan efisien,” ujar Bima usai menerima penghargaan.
Menurut Bima, manajemen kearsipan memegang peranan vital dalam birokrasi pemerintahan. Ia menekankan bahwa pengelolaan arsip yang baik berfungsi untuk memastikan ketersediaan dan aksesibilitas dokumen yang akurat, sekaligus melindungi data penting dari risiko kerusakan, kehilangan, atau penyalahgunaan.
Lebih jauh, Bima mengaitkan pentingnya arsip dengan optimalisasi pelayanan publik, khususnya di sektor pajak daerah yang menjadi tugas utama Bapenda.
“Bagi Bapenda, pengelolaan arsip yang baik salah satu tujuannya adalah untuk peningkatan kualitas layanan pajak kepada masyarakat. Dengan menyediakan akses cepat dan mudah berkaitan dokumen administrasi perpajakan, kita dapat melayani masyarakat lebih prima. Selain itu, ini juga upaya mengelola risiko terkait kehilangan atau kerusakan arsip,” jelasnya.
Penyerahan penghargaan ini menjadi salah satu agenda penting dalam Rapat Dinas Desember 2025 yang dirangkaikan dengan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), sebagai bentuk komitmen Pemkab Sukabumi dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja perangkat daerah.(*)
Laporan: Awang
Editor: Hamjah















