Menu

Mode Gelap

Organisasi · 10 Des 2022 14:38 WIB

Rapat Kelembagaan Bagi Komite Sekolah Tingkat SD/MI dan SMP/MTs, Bupati Harap Peningkatan Kualitas Mutu Pendidikan


					Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami Membuka Rapat Kelembagaan Bagi Komite Sekolah Tingkat SD/MI dan SMP/MTs Kabupaten Sukabumi Perbesar

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami Membuka Rapat Kelembagaan Bagi Komite Sekolah Tingkat SD/MI dan SMP/MTs Kabupaten Sukabumi

JENTERANEWS.com – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami Membuka Rapat Kelembagaan Bagi Komite Sekolah Tingkat SD/MI dan SMP/MTs Kabupaten Sukabumi bertempat di Universitas Nusa Putra, Sabtu (10/12).

Rapat kelembagaan ini bertemakan: “meningkatkan peran dan fungsi komite sekolah melalui pemberdayaan masyarakat berdasarkan permendikbud 75 tahun 2016”.

Rapat Kelembagaan Bagi Komite Sekolah Tingkat SD/MI dan SMP/MTs, Bupati Harap  Peningkatan Kualitas Mutu Pendidikan

Para peserta rapat, komite Tingkat SD/MI dan SMP/MTs Kabupaten Sukabumi

Dalam sambutannya Bupati Apresiasi dan mengucapkan terima-kasih kepada dewan pendidikan kabupaten sukabumi yang telah menginisiasi penyelenggaraan acara ini dalam rangka implementasi pemberdayaan komite sekolah sd/mi dan smp/mts. di kabupaten sukabumi.

Baca Juga:   Mondok,Sekolah itu keren.'YASPIMIDA,'daftar segera,gratis bagi 20 pendaftar pertama

“Terima-kasih kepada jajaran panitia dan pihak-pihak yang telah ikut-serta menyukseskan penyelenggaraan acara ini, terutama atas partisipasinya dalam ikhtiar untuk mendorong terjadinya optimalisasi tugas dan fungsi komite sekolah” ungkapnya

Bupati berharap kepada seluruh peserta yang hadir dengan adanya rapat ini  dapat menjadikan momentum ini untuk meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat dalam mendongkrak mutu pendidikan sd/mi dan smp/mts. di kabupaten sukabumi.

Baca Juga:   Drama Kolosal Persembahan dari UKM Lisensi Nusa Putra Meriahkan Penutupan Mabim

“Mudah-mudahan dengan adanya acara ini bisa mendorong suksesnya pencapaian tujuan rapat sehingga mampu melakukan berbagai terobosan dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan sekolah” jelasnya

Selanjutnya bupati mengingatkan dalam menjalankan peran dan fungsinya, komite sekolah dilarang meminta pungutan (penarikan secara langsung, bersifat wajib dan mengikat serta jumlah dan waktu pemberian di tentukan oleh satuan pendidikan), baik yang dilakukan sekolah maupun komite sekolah.

Baca Juga:   Bergandengan Tangan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Lembursawah Kawal Pembagian BPNT

“ kita harus meningkatkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas di tingkat satuan pendidikan melalui peran serta masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana bantuan dan sumbangan pendidikan oleh komite sekolah” pungkasnya.***

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ormas PP-PAC Curugkembar Salurkan Bantuan Korban Rumah Kebakaran Di Desa Mekartanjung

15 Oktober 2023 - 11:39 WIB

Ormas PP-PAC Curugkembar Salurkan Bantuan Korban Rumah Kebakaran Di Desa Mekartanjung

Paud SPS Melati 4 Ciambar, Gelar Pelepasan Siswa dan Pentas Seni

8 Juli 2023 - 07:10 WIB

Kepala Sekolah PAUD SPS Melati 4, Herlina saat memberikan sambutan pada acara pelepasan siswa PAUD SPS Melati 4 Ciambar.

Marcab LMPI Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Pengurus

11 Juni 2023 - 10:24 WIB

Marcab LMPI Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Pengurus

Edukasi Pelajar Polsek Sagaranten Laksanakan Police Goes School

5 Mei 2023 - 12:51 WIB

Edukasi Pelajar Polsek Sagaranten Laksanakan Police Goes School

Berbagi Berkah di Bulan Suci Ramadhan, Ormas Pemuda Pancasila PAC Curugkembar Berbagi Takjil

16 April 2023 - 19:51 WIB

Berbagi Berkah di Bulan Suci Ramadhan, Ormas Pemuda Pancasila PAC Curugkembar Berbagi Takjil

PK- KNPI Kecamatan Cidadap Bersama Puskesmas Gelar Diseminasi Bahaya Narkoba dan Seks Bebas

2 Februari 2023 - 21:15 WIB

PK- KNPI Kecamatan Cidadap Bersama Puskesmas Gelar Diseminasi Bahaya Narkoba dan Seks Bebas
Trending di Kesehatan
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com