JENTERANEWS.com – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami Membuka Rapat Kelembagaan Bagi Komite Sekolah Tingkat SD/MI dan SMP/MTs Kabupaten Sukabumi bertempat di Universitas Nusa Putra, Sabtu (10/12).
Rapat kelembagaan ini bertemakan: “meningkatkan peran dan fungsi komite sekolah melalui pemberdayaan masyarakat berdasarkan permendikbud 75 tahun 2016”.

Para peserta rapat, komite Tingkat SD/MI dan SMP/MTs Kabupaten Sukabumi
Dalam sambutannya Bupati Apresiasi dan mengucapkan terima-kasih kepada dewan pendidikan kabupaten sukabumi yang telah menginisiasi penyelenggaraan acara ini dalam rangka implementasi pemberdayaan komite sekolah sd/mi dan smp/mts. di kabupaten sukabumi.
“Terima-kasih kepada jajaran panitia dan pihak-pihak yang telah ikut-serta menyukseskan penyelenggaraan acara ini, terutama atas partisipasinya dalam ikhtiar untuk mendorong terjadinya optimalisasi tugas dan fungsi komite sekolah” ungkapnya
Bupati berharap kepada seluruh peserta yang hadir dengan adanya rapat ini dapat menjadikan momentum ini untuk meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat dalam mendongkrak mutu pendidikan sd/mi dan smp/mts. di kabupaten sukabumi.
“Mudah-mudahan dengan adanya acara ini bisa mendorong suksesnya pencapaian tujuan rapat sehingga mampu melakukan berbagai terobosan dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan sekolah” jelasnya
Selanjutnya bupati mengingatkan dalam menjalankan peran dan fungsinya, komite sekolah dilarang meminta pungutan (penarikan secara langsung, bersifat wajib dan mengikat serta jumlah dan waktu pemberian di tentukan oleh satuan pendidikan), baik yang dilakukan sekolah maupun komite sekolah.
“ kita harus meningkatkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas di tingkat satuan pendidikan melalui peran serta masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana bantuan dan sumbangan pendidikan oleh komite sekolah” pungkasnya.***
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.