Menu

Mode Gelap

Organisasi · 10 Des 2022 14:38 WIB

Rapat Kelembagaan Bagi Komite Sekolah Tingkat SD/MI dan SMP/MTs, Bupati Harap Peningkatan Kualitas Mutu Pendidikan


					Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami Membuka Rapat Kelembagaan Bagi Komite Sekolah Tingkat SD/MI dan SMP/MTs Kabupaten Sukabumi Perbesar

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami Membuka Rapat Kelembagaan Bagi Komite Sekolah Tingkat SD/MI dan SMP/MTs Kabupaten Sukabumi

JENTERANEWS.com – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami Membuka Rapat Kelembagaan Bagi Komite Sekolah Tingkat SD/MI dan SMP/MTs Kabupaten Sukabumi bertempat di Universitas Nusa Putra, Sabtu (10/12).

Rapat kelembagaan ini bertemakan: “meningkatkan peran dan fungsi komite sekolah melalui pemberdayaan masyarakat berdasarkan permendikbud 75 tahun 2016”.

Rapat Kelembagaan Bagi Komite Sekolah Tingkat SD/MI dan SMP/MTs, Bupati Harap  Peningkatan Kualitas Mutu Pendidikan

Para peserta rapat, komite Tingkat SD/MI dan SMP/MTs Kabupaten Sukabumi

Dalam sambutannya Bupati Apresiasi dan mengucapkan terima-kasih kepada dewan pendidikan kabupaten sukabumi yang telah menginisiasi penyelenggaraan acara ini dalam rangka implementasi pemberdayaan komite sekolah sd/mi dan smp/mts. di kabupaten sukabumi.

Baca Juga:   Mondok,Sekolah itu keren.'YASPIMIDA,'daftar segera,gratis bagi 20 pendaftar pertama

“Terima-kasih kepada jajaran panitia dan pihak-pihak yang telah ikut-serta menyukseskan penyelenggaraan acara ini, terutama atas partisipasinya dalam ikhtiar untuk mendorong terjadinya optimalisasi tugas dan fungsi komite sekolah” ungkapnya

Bupati berharap kepada seluruh peserta yang hadir dengan adanya rapat ini  dapat menjadikan momentum ini untuk meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat dalam mendongkrak mutu pendidikan sd/mi dan smp/mts. di kabupaten sukabumi.

Baca Juga:   Drama Kolosal Persembahan dari UKM Lisensi Nusa Putra Meriahkan Penutupan Mabim

“Mudah-mudahan dengan adanya acara ini bisa mendorong suksesnya pencapaian tujuan rapat sehingga mampu melakukan berbagai terobosan dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan sekolah” jelasnya

Selanjutnya bupati mengingatkan dalam menjalankan peran dan fungsinya, komite sekolah dilarang meminta pungutan (penarikan secara langsung, bersifat wajib dan mengikat serta jumlah dan waktu pemberian di tentukan oleh satuan pendidikan), baik yang dilakukan sekolah maupun komite sekolah.

Baca Juga:   Bergandengan Tangan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Lembursawah Kawal Pembagian BPNT

“ kita harus meningkatkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas di tingkat satuan pendidikan melalui peran serta masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana bantuan dan sumbangan pendidikan oleh komite sekolah” pungkasnya.***

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Edukasi Pelajar Polsek Sagaranten Laksanakan Police Goes School

5 Mei 2023 - 12:51 WIB

Edukasi Pelajar Polsek Sagaranten Laksanakan Police Goes School

Berbagi Berkah di Bulan Suci Ramadhan, Ormas Pemuda Pancasila PAC Curugkembar Berbagi Takjil

16 April 2023 - 19:51 WIB

Berbagi Berkah di Bulan Suci Ramadhan, Ormas Pemuda Pancasila PAC Curugkembar Berbagi Takjil

PK- KNPI Kecamatan Cidadap Bersama Puskesmas Gelar Diseminasi Bahaya Narkoba dan Seks Bebas

2 Februari 2023 - 21:15 WIB

PK- KNPI Kecamatan Cidadap Bersama Puskesmas Gelar Diseminasi Bahaya Narkoba dan Seks Bebas

Lewat Peragaan Manasik Haji Siswa PAUD se-Kecamatan Sagaranten Belajar Berhaji

18 Desember 2022 - 13:00 WIB

Lewat Peragaan Manasik Haji Siswa PAUD se-Kecamatan Sagaranten Belajar Berhaji

KYRD Jampangkulon, Puluhan Miras dan Kenalpot Bising Diamankan Tim Gabungan

18 Desember 2022 - 10:19 WIB

KYRD Jampangkulon, Puluhan Miras dan Kenalpot Bising Diamankan Tim Gabungan

Anniversary Pemuda Tani Indonesia Ke-36, gelar berbagai kegiatan

28 November 2022 - 18:00 WIB

Trending di Organisasi