Menu

Mode Gelap

Kesehatan · 25 Agu 2022 20:25 WIB

RSUD Jampang Kulon Klarifikasi Isu Tahan Jenazah Pasien Tidak Mampu


					Poto Rumah Sakit Jampang Kolon Perbesar

Poto Rumah Sakit Jampang Kolon

JENTERANEWS.com – Rumah Sakit Jampang Kolon Provinsi Jawa Barat,  merespon kabar negatif sehubungan dengan adanya pemberitaan rumah sakit menahan Jenazah. Melalui Humas Rumah Sakit Jampang Kolon,  Lia Desti, mengklarifikasi hal tersebut.

Dalam klarifikasinya, Lia, menyampaikan, “Sebelumnya kami selaku manajemen Rumah Sakit Jampangkulon memohon maaf yang sebesar-besarnya atas pemberitaan yang beredar di media, pihak rumah sakit bukan menahan-nahan pasien, itu hanya ada miss komunikasi antara petugas administrasi dengan penanggungjawab pasien,” kata Lia , melalui aplikasi perpesanan, Kamis (25/8/202).

Lia, juga menjelaskan “Pasien atas nama Reni Nuraeni, itu tidak memiliki jaminan kesehatan dan sedang di usahakan untuk mendapat BPJS Kesehatan PBI yang iurannya dibayarkan pemerintah,  Namun diluar kehendak kami, pasien meninggal dalam proses pengaktifan jaminan kesehatan yang belum selesai,” Paparnya.

Sehingga, lanjut Lia, ketika pasien mau di transfer ke ruang jenazah  kami membutuhkan waktu karena ada banyak peralatan yang harus dilepas dalam proses pemulasaraan.

Selain itu pihak rumah sakit mempersiapkan administrasi kematian seperti surat kematian “untuk mengurus semua itu membutuhkan waktu kurang lebih satu jam, baru kami bisa mengirim pasien keruang jenazah ” terangnya.

“Adapun terkait jaminan STNK itu inisiatif penanggung jawab pasien kepada petugas administrasi dan bukan permintaan pihak rumah sakit, kami sudah maksimal dengan waktu yang cepat memulangkan pasien sesuai dengan standar operasional prosedur pelayanan di rumah sakit kami,” pungkasnya..(*)

Artikel ini telah dibaca 120 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

164 Ribu Peserta PBI JK Dinonaktifkan, Pemkab Sukabumi Berpacu Validasi Data Jelang Tenggat Akhir April

16 April 2026 - 10:30 WIB

BPJS Kesehatan Resmi Luncurkan 8 Program “Quick Wins

15 April 2026 - 19:39 WIB

KICK OFF QUICK WINS BPJS KESEHATAN - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, saat memberikan sambutan pada acara Peluncuran PANDAWA 24 Jam dan Kick Off Quick Wins Direksi periode 2026–2031 di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu.

Kemenkes Klarifikasi Surat Peralihan Status Non-ASN: Murni Pendataan, Bukan Pengangkatan CPNS Otomatis

10 April 2026 - 08:56 WIB

dr. Azhar Jaya, S.H., SKM, MARS, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI. Dalam penjelasan resminya melalui video, dr. Azhar memberikan klarifikasi tegas mengenai surat yang beredar terkait peralihan status pegawai Non-ASN menjadi CPNS. Beliau menekankan bahwa langkah tersebut murni merupakan pendataan dan inventarisasi internal untuk memproyeksikan kebutuhan tenaga kesehatan di RS Vertikal Kemenkes, bukan pengangkatan otomatis menjadi CPNS. Seluruh proses pengadaan CPNS akan tetap mengikuti aturan resmi nasional melalui KemenPANRB dan BKN. (Foto: Dok. Kemenkes)

RSUD R. Syamsudin, S.H. Resmi Buka Layanan Kemoterapi Per Januari 2026

19 Desember 2025 - 19:06 WIB

Groundbreaking Gedung Karlinah RS DKH: Wakil Bupati Sukabumi Tegaskan RS DKH Mitra Strategis Perkuat Layanan Kesehatan

10 November 2025 - 21:26 WIB

Groundbreaking Gedung Karlinah RS DKH: Wakil Bupati Sukabumi Tegaskan RS DKH Mitra Strategis Perkuat Layanan Kesehatan

Dokkes Polres Sukabumi Buka Layanan Kesehatan Darurat untuk Korban Banjir Cisolok

29 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Dokkes Polres Sukabumi Buka Layanan Kesehatan Darurat untuk Korban Banjir Cisolok
Trending di Bencana