Menu

Mode Gelap

Kriminal · 11 Mei 2025 13:05 WIB

Sekolah Gratis Cuma Janji? MAN 4 Sukabumi Diduga Tarik Pungutan Ratusan Ribu!


					Dugaan pungutan SBAT di Madrasah Aliyah Negeri 4 Sukabumi, Purabaya, menjadi sorotan dan keluhan para orang tua siswa. Perbesar

Dugaan pungutan SBAT di Madrasah Aliyah Negeri 4 Sukabumi, Purabaya, menjadi sorotan dan keluhan para orang tua siswa.

JENTERANEWS.com – Di tengah gegap gempita kampanye “sekolah gratis” yang digaungkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pil pahit justru harus ditelan oleh para orang tua siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4 Sukabumi. Bertolak belakang dengan imbauan tegas Gubernur agar tak ada biaya perpisahan, sekolah yang berlokasi di Kecamatan Purabaya ini diduga kuat masih menarik Sumbangan Biaya Akhir Tahun (SBAT) sebesar Rp 770 ribu dari para wali murid. Praktik yang kontradiktif ini sontak memicu keluhan dan memaksa sebagian orang tua merogoh kocek lebih dalam.

Seorang ibu, yang memilih untuk tetap anonim demi ketenangan anaknya, tak kuasa menyembunyikan kekecewaannya. Dengan nada getir, ia mengungkapkan, “Saya terpaksa meminjam uang demi membayar. Dilematis rasanya, takut anak saya terkendala administrasi dan khawatir menjadi beban moral baginya.” kata salah satu orang tua siswa MAN 4 Sukabumi. Minggu (11/5/2025)

Sebuah tabel rincian pungutan senilai Rp 770 ribu yang diterima orang tua siswa memperjelas alokasi dana yang dipersoalkan. Ironisnya, pos-pos biaya yang tercantum justru meliputi aspek fundamental pendidikan yang seharusnya menjadi tanggung jawab sekolah atau didanai oleh anggaran negara. Rincian tersebut meliputi:

  • Asesmen Akhir Program-Praktik (AAP-Praktik)/ AM Praktik (6 Mapel): Rp 75.000
  • Asesmen Akhir Program-BK (AAP-BK)/ AM Tulis (16 Mapel): Rp 220.000
  • Penulisan Raport/Ijazah/STL: Rp 75.000
  • Album Kenangan/Medali: Rp 135.000
  • Pemotretan untuk Ijazah: Rp 40.000
  • Input dan Pengolahan Data Akhir: Rp 75.000
  • Bimbingan Masuk PTN/Bimbingan Karir: Rp 150.000
  • Total: Rp 770.000

Terlihat jelas bahwa pungutan ini jauh melampaui sekadar biaya perpisahan yang kini dilarang. Biaya-biaya esensial seperti asesmen, administrasi akademik (rapor dan ijazah), hingga bimbingan karir turut dibebankan kepada orang tua. Hal ini memunculkan pertanyaan besar mengenai transparansi pengelolaan keuangan di MAN 4 Sukabumi dan kepatuhannya terhadap regulasi pendidikan gratis.

Kendati demikian, tersiar kabar bahwa sebagian orang tua siswa memilih untuk tidak membayar iuran tersebut menyusul adanya himbauan dari pihak sekolah yang menyatakan bahwa pembayaran bersifat sukarela. Namun, bagi mereka yang telah membayar, dana tersebut dikabarkan tidak akan dikembalikan dengan alasan telah digunakan untuk persiapan acara perpisahan, sebagaimana disampaikan oleh ketua komite.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri telah berulang kali menegaskan komitmennya terhadap pendidikan gratis, terutama untuk jenjang dasar dan menengah yang berada di bawah naungannya. Meskipun MAN 4 Sukabumi berada di bawah naungan Kementerian Agama, semangat “sekolah gratis” diharapkan dapat menjangkau seluruh institusi pendidikan, khususnya dalam memberantas pungutan liar yang membebani masyarakat.

Kejanggalan semakin mencuat ketika JENTERANEWS.com mencoba mengonfirmasi perihal pungutan ini kepada salah seorang guru MAN 4 Sukabumi. Mursid, nama guru tersebut, mengaku tidak mengetahui adanya pungutan SBAT. “Saya tidak tahu menahu soal itu. Nanti saya tanyakan kepada komite, karena yang melakukan rapat dengan orang tua wali murid waktu itu jelas komite,” ujarnya, seolah mengindikasikan adanya jurang informasi di internal sekolah.

Kasus yang terjadi di MAN 4 Sukabumi ini menjadi potret buram implementasi kebijakan pendidikan di lapangan. Imbauan dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun provinsi seolah tak mampu membendung praktik pungutan yang terus menghantui para orang tua siswa.

Kini, harapan para orang tua siswa tertumpu pada perhatian serius dari pihak berwenang, baik dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat maupun instansi terkait lainnya. Mereka mendambakan adanya tindakan tegas untuk mengakhiri praktik yang memberatkan ini, sehingga tidak ada lagi siswa yang terbebani secara finansial maupun moral hanya untuk menuntaskan pendidikan formalnya. Pungutan di MAN 4 Sukabumi ini menjadi tamparan keras bagi cita-cita “sekolah gratis” yang masih jauh dari jangkauan sebagian besar masyarakat.(*)

[ Laporan: Oto Iskandar | Editor Hamjah ]

Artikel ini telah dibaca 355 kali

Baca Lainnya

Polres Sukabumi Ringkus Dua Pelaku Pemerasan Berkedok Wartawan dalam Operasi Pekat Lodaya 2025

12 Mei 2025 - 22:55 WIB

Petugas Polres Sukabumi saat melakukan penjaringan terhadap individu yang terindikasi terlibat dalam aksi premanisme dan penyakit masyarakat selama Operasi Pekat II Lodaya 2025 yang berlangsung dari 1 hingga 10 Mei 2025.

Pengedar OKT di Sukabumi Terancam 12 Tahun Penjara, Polisi Sita 7 Ribu Butir Tramadol dan Hexymer

12 Mei 2025 - 14:19 WIB

Barang bukti 7.000 butir Obat Keras Terbatas (OKT) jenis tramadol dan hexymer yang disita Polres Sukabumi Kota dari pengedar berinisial VT. Turut diamankan pula satu unit telepon genggam dan sepeda motor.

Motor Honda Beat Raib di Halaman Rumah Sekdes, Pemilik Terlanjur Panik Urus Surat Mendesak

11 Mei 2025 - 20:23 WIB

Inilah unit motor Honda Beat bernomor polisi F 4627 UBD milik Herlan, warga Desa Cipamingkis, yang sempat diabadikan sebelum akhirnya lenyap dari halaman rumah Sekretaris Desa pada Minggu malam (11/5). Motor inilah yang kini dalam pencarian.

Minimarket di Sukasirna Cibadak Dibobol Maling, Pelaku Diduga Jebol Atap

10 Mei 2025 - 10:20 WIB

Tampak minimarket di Jalan Raya Sukasirna Cibadak-Cikidang yang menjadi sasaran pembobolan maling, Sabtu (10/5/2025). Pelaku diduga masuk dengan menjebol atap bangunan.

Modus Penipuan Catut Nama Kecamatan di Cidolog Sukabumi: Janjikan BPNT Naik, Warga Rugi Ratusan Ribu

7 Mei 2025 - 11:31 WIB

Ilustrasi: Penampakan kartu BPNT. Kartu serupa milik warga di Kecamatan Cidolog, Sukabumi, digasak pelaku penipuan yang mengaku petugas.

Sukabumi Gempar! Jejak Telanjang di TKP Pembobolan Minimarket Terungkap!

6 Mei 2025 - 19:05 WIB

Layar monitor CCTV menjadi saksi bisu aksi nekat Arvan, pemuda yang membobol minimarket tanpa mengenakan pakaian.
Trending di Kriminal
error: Content is protected !!