Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 21 Jan 2026 17:41 WIB

Sidak Komisi I DPRD Sukabumi Bongkar Pelanggaran Berat PT Pasir Kancana: HGU Mati hingga Tak Bayar Pajak, Siap Diambil Alih untuk Rakyat


					Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan (kanan, bertopi), saat memimpin diskusi bersama unsur Muspika Kecamatan Cidolog dan dinas terkait mengenai temuan pelanggaran HGU PT Pasir Kancana, Rabu (21/01/2026). Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan (kanan, bertopi), saat memimpin diskusi bersama unsur Muspika Kecamatan Cidolog dan dinas terkait mengenai temuan pelanggaran HGU PT Pasir Kancana, Rabu (21/01/2026).

JENTERANEWS.com – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan monitoring ke lokasi Hak Guna Usaha (HGU) PT Pasir Kancana di Desa Cidolog, Kecamatan Cidolog, pada Rabu (21/01/2026).

Dalam kunjungan kerja tersebut, legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkap sejumlah temuan mencengangkan terkait dugaan pelanggaran administrasi dan operasional yang dilakukan oleh pihak perusahaan pemegang HGU.

Iwan Ridwan memaparkan dua pelanggaran fatal yang ditemukan di lapangan. Pertama, pihak perusahaan terbukti abai dalam memperbarui legalitas lahan, di mana proses perpanjangan izin HGU tidak dilakukan selama bertahun-tahun.

Kedua, ditemukan adanya pelanggaran peruntukan tanaman (diversifikasi) yang tidak berizin. Lahan yang dalam dokumen perizinan awal diperuntukkan bagi komoditas karet, kini telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit tanpa melalui prosedur legal yang berlaku.

“Kami menemukan bahwa pemegang HGU tidak memproses izin perpanjangan. Selain itu, terjadi pelanggaran diversifikasi di mana tanaman yang seharusnya karet, kini berubah menjadi sawit tanpa izin resmi,” terang Iwan di sela-sela peninjauan.

Lebih lanjut, Iwan menegaskan bahwa ketiadaan perpanjangan izin membuat status perusahaan tersebut kehilangan legalitas operasionalnya. Hal ini berimplikasi serius pada kerugian negara, mengingat kewajiban pajak yang seharusnya disetorkan menjadi tertunggak dalam kurun waktu yang lama.

“Perusahaan memiliki kewajiban pajak kepada negara. HGU Cidolog ini jelas sudah bertahun-tahun tidak menunaikan kewajibannya alias nunggak pajak. Ini jelas merugikan negara,” tegasnya.

Ketidakseriusan pengelolaan lahan ini juga diperkuat oleh hasil penilaian teknis dari Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan evaluasi, kebun tersebut berada di Kelas V (Kurang Sekali), yang menjadi indikator kuat bahwa perkebunan tidak dikelola dengan standar yang baik.

Menyikapi sengkarut masalah ini, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi mengambil sikap tegas. Mereka bersepakat mendorong Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk segera bertindak menyikapi status eks HGU Perkebunan Cidolog tersebut sesuai peraturan perundang-undangan.

Iwan menyatakan pihaknya akan mengawal agar lahan tersebut dijadikan objek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), merujuk pada Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

“Keadilan memperoleh hak memanfaatkan tanah negara, khususnya bagi rakyat kecil, akan kita perjuangkan. Bukan hanya perusahaan besar yang bisa memanfaatkan tanah negara, tapi rakyat kecil wajib kita bantu untuk memperoleh hak yang sama agar mereka dapat hidup lebih sejahtera,” pungkas Iwan menutup pernyataannya.

Turut hadir mendampingi dalam kegiatan monitoring tersebut antara lain Kepala Dinas Pertanian, perwakilan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), Camat Cidolog, serta Kepala Desa Cidolog.(*)


Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

AWAL TAHUN 2026: Polres Sukabumi Kota Gulung Puluhan Pelaku Kriminal dan Sita Narkoba Senilai Ratusan Juta Rupiah SUKABUMI

13 Februari 2026 - 07:16 WIB

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo (tengah), didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan konvensional dan narkoba saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (12/2/2026). Selama awal tahun 2026, polisi berhasil mengungkap puluhan kasus dan mengamankan 50 tersangka.

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Sukabumi Resmikan Infrastruktur Energi Terbarukan

12 Februari 2026 - 16:41 WIB

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (baju biru), mendengarkan penjelasan teknis mengenai cara kerja reaktor biogas usai peresmian di Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kamis (12/2/2026). Fasilitas ini mampu mengolah limbah dapur MBG menjadi energi terbarukan.

Diterjang Angin Kencang, Rumah Warga di Cidadap Sukabumi Rata dengan Tanah

12 Februari 2026 - 15:45 WIB

Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, relawan Tagana (berompi oranye), dan perangkat desa setempat meninjau langsung kondisi rumah panggung milik Bapak Jaja yang mengalami kerusakan berat akibat diterjang angin kencang disertai hujan deras di Kampung Cigotong, Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (12/2).

Kawal Pembangunan Pelosok, DPRD Kabupaten Sukabumi Tegaskan Komitmen Penuh dalam TMMD ke-127

12 Februari 2026 - 12:34 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, saat memberikan keterangan kepada awak media mengenai komitmen penuh DPRD dalam mendukung kesuksesan program TMMD ke-127 Tahun 2026 demi percepatan pembangunan desa.

Gedung MIS Cicayur Sukabumi Rusak Parah, Guru Terpaksa Gunakan Dana Pribadi untuk Perbaikan

11 Februari 2026 - 22:27 WIB

Kondisi bangunan Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Cicayur di Kampung Ciwalat, Kabupaten Sukabumi, yang dilaporkan dalam keadaan memprihatinkan. Bangunan ini mengalami kerusakan pada bagian atap, dinding, dan lantai ruang kelas.

DPRD Kabupaten Sukabumi Pasang Badan Kawal Tol Bocimi Seksi 3, Ingatkan Jangan Ada Isu Liar yang Hambat Pembangunan

11 Februari 2026 - 08:05 WIB

Suasana musyawarah strategis lintas sektor di Ruang Meeting Universitas Nusa Putra, Selasa (10/2/2026)
Trending di Sukabumi