JENTERANEWS.com – Gelombang protes terkait buruknya infrastruktur jalan di wilayah Sukabumi kembali mencuat. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Sukabumi Raya menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi, pada Senin (12/1/2025) sore.
Membawa spanduk bertuliskan “Rakyat Bayar Pajak, Pemerintah Mana Tanggung Jawab?”, massa menyuarakan puncak kekesalan masyarakat Kota dan Kabupaten Sukabumi atas kondisi ruas jalan provinsi yang rusak parah, tidak terawat, serta tata kelola proyek yang dinilai amburadul.
Koordinator Daerah BEM PTNU Sukabumi Raya, Aceng Sufyan, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar protes biasa, melainkan representasi dari keresahan publik terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat di wilayah Sukabumi.
“Yang kami sampaikan adalah keresahan besar masyarakat, terutama terkait jalan-jalan di bawah kewenangan Dinas BMPR Provinsi Jawa Barat, khususnya UPTD Wilayah II Sukabumi. Persoalannya sangat mendasar, mulai dari tata kelola, pengawasan, pelaksanaan, hingga pemeliharaan,” tegas Aceng di sela-sela aksi.
Mahasiswa menilai UPTD Dinas BMPR Wilayah II Sukabumi kerap lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan. Salah satu indikatornya adalah masih digunakannya rekanan atau kontraktor yang memiliki rekam jejak buruk, namun tetap memenangkan tender proyek.
Kritik tajam diarahkan pada proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) bertajuk ”Jabar Istimewa” di Kampung Langkob, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Proyek yang menelan anggaran fantastis hingga Rp7 miliar tersebut sempat viral karena mengalami longsor, yang menurut mahasiswa menjadi bukti nyata lemahnya kualitas pekerjaan dan pengawasan.
Tak hanya kerugian materiil, kerusakan jalan juga dilaporkan telah memakan korban fisik. Aceng membeberkan insiden di ruas Jalan Lingkar Selatan di mana seorang warga mengalami luka serius akibat terjatuh di lubang besar yang menganga di badan jalan.
“Keluhan juga datang dari para pedagang di sepanjang ruas jalan tersebut. Perbaikan yang dilakukan sifatnya hanya sementara dan kembali rusak dalam hitungan hari,” tambahnya.
Dalam kajiannya, BEM PTNU Sukabumi Raya juga mengungkap data mengejutkan terkait dugaan kerugian negara. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019 hingga 2025, terdapat indikasi masalah finansial yang serius.
“Data yang kami himpun, total dugaan kelebihan bayar dari tahun 2019 hingga 2025 itu mencapai sekitar Rp27 miliar. Ini bukan angka kecil dan harus ditindaklanjuti secara serius. Ada sedikitnya enam temuan dengan nilai berbeda yang melibatkan sejumlah perusahaan,” ujar Aceng.
Atas temuan tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh agar praktik yang merugikan uang rakyat ini tidak terus berulang.
Aksi sempat diwarnai kekecewaan karena Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Sukabumi tidak hadir menemui massa. Demonstran hanya ditemui oleh Kepala Sub Pemeliharaan Rutin, Ajat Sudrajat.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Ajat menyatakan menghormati aspirasi yang disampaikan dan berjanji akan menjadikannya bahan evaluasi internal. Terkait sorotan spesifik pada pembangunan TPT yang bermasalah, pihak dinas mengaku telah menerima informasi awal.
“Kami menghormati aspirasi rekan-rekan mahasiswa. Terkait pembangunan TPT di sejumlah titik yang dinilai bermasalah, kami sudah menerima informasinya dan akan segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan,” jelas Ajat.
Meskipun telah menyampaikan aspirasi, massa BEM PTNU mengaku belum puas dan berjanji akan terus mengawal isu ini hingga terdapat perbaikan nyata pada infrastruktur jalan di Sukabumi.(*)















