Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 24 Mar 2026 12:06 WIB

Taktik Unik Dedi Mulyadi: Sopir Angkot Cibadak ‘Digaji’ Rp600 Ribu Agar Libur Narik Saat Puncak Mudik


					masalah kemacetan yang coba diurai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui kebijakan pemberian insentif sebesar Rp600 ribu kepada ribuan sopir angkot agar berhenti beroperasional sementara selama puncak arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah, guna mengurangi jumlah kendaraan di jalan raya. Perbesar

masalah kemacetan yang coba diurai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui kebijakan pemberian insentif sebesar Rp600 ribu kepada ribuan sopir angkot agar berhenti beroperasional sementara selama puncak arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah, guna mengurangi jumlah kendaraan di jalan raya.

JENTERANEWS.com – Memasuki periode puncak arus mudik dan balik Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) di bawah arahan Gubernur Dedi Mulyadi mengeluarkan jurus tak biasa. Guna mengurai kepadatan lalu lintas yang kerap melumpuhkan kawasan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, ribuan sopir angkutan kota (angkot) diminta untuk memarkirkan kendaraannya dan berhenti beroperasi sementara.

Tak sekadar melarang, pemerintah telah menyiapkan kompensasi yang sepadan untuk mengganti hilangnya pendapatan para sopir selama periode tersebut.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat, Diding Abidin, memaparkan bahwa kebijakan strategis ini menyasar 1.120 sopir dari enam trayek berbeda yang jalurnya bersinggungan langsung dengan titik-titik rawan kemacetan di Cibadak.

Berikut adalah poin-poin utama dari kebijakan unik Pemprov Jabar tersebut:

  • Tiga Hari Masa Libur: Para sopir angkot diminta untuk tidak menarik penumpang selama tiga hari yang diprediksi menjadi puncak kepadatan kendaraan, yakni pada tanggal 23, 24, dan 29 Maret 2026.

  • Kompensasi Tunai: Sebagai ganti rugi, Pemprov Jabar mencairkan insentif sebesar Rp200 ribu per hari untuk setiap sopir. Dengan demikian, masing-masing pengemudi akan mengantongi total Rp600 ribu selama masa penghentian operasional.

  • Syarat Penerima: Kompensasi ini ditujukan secara spesifik hanya untuk sopir yang berstatus aktif. Terkait pembagian hasil dengan pemilik kendaraan, Dishub menyerahkan mekanismenya pada kesepakatan internal mereka.

“Ini bentuk perhatian pemerintah agar kebijakan ini tidak memberatkan mata pencaharian mereka,” ujar Diding, Senin (23/3/2026). Ia juga menambahkan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan dengan Dishub Kabupaten Sukabumi dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) agar penyaluran insentif ini tepat sasaran dan berjalan mulus.

Pendekatan Persuasif Bagi Pelanggar

Meski bersifat menguntungkan bagi para sopir, Dishub Jabar menyadari potensi adanya kecurangan di lapangan. Oleh karena itu, pengawasan ketat tetap akan diberlakukan.

Lantas, bagaimana nasib sopir yang nekat “kucing-kucingan” beroperasi meski sudah menerima uang kompensasi? Diding menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan humanis. Petugas di lapangan akan memberikan teguran secara persuasif bagi para pelanggar.

“Kalau sudah menerima kompensasi tapi masih beroperasi, tentu akan kami ingatkan. Ini demi kepentingan kelancaran lalu lintas bersama,” pungkasnya tegas.

Langkah inovatif ini diharapkan menjadi solusi efektif untuk mengurai “simpul mati” kemacetan di jalur Sukabumi, sehingga perjalanan para pemudik merayakan Lebaran tahun 1447 H ini bisa berjalan lebih lancar, aman, dan nyaman.(*)


Editor: Hamjah

Artikel ini telah dibaca 31 kali

Baca Lainnya

Kelezatan Terong Balado Tanpa Rasa Bersalah: Rahasia Dapur Hemat Minyak

17 April 2026 - 07:14 WIB

Bupati Sukabumi Dampingi Penasihat Khusus Presiden Resmikan Huntap Adaptif Bencana di Cisolok

16 April 2026 - 20:53 WIB

Penasihat Khusus Presiden Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman dan Bupati Sukabumi Asep Japar meresmikan Huntap Cisolok, Kamis (16/4).

Hujan Deras Picu Luapan Sungai, Puluhan Warga Pamuruyan Sukabumi Terdampak Banjir

16 April 2026 - 20:06 WIB

Petugas P2BK Cibadak (mengenakan sepatu bot kuning) melakukan asesmen di lokasi permukiman warga Kampung Panagan, Kelurahan Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Sukabumi, yang terendam banjir akibat luapan sungai, Kamis (16/4/2026). Air berwarna cokelat setinggi betis merendam gang utama pemukiman.

Pemdes Cidolog Cairkan Insentif untuk Aparatur Lingkungan dan Lembaga Kemasyarakatan

16 April 2026 - 19:59 WIB

Tampak suasana di dalam Aula Desa Cidolog saat pelaksanaan pembagian insentif untuk Ketua RT, RW, LPMD, Karang Taruna, MUI, dan pengurus DKM. Penyerahan insentif yang bersumber dari ADD/Dana Desa ini bertujuan untuk memacu semangat kerja para penggerak masyarakat.

Perkuat Konvergensi Stunting Tingkat Desa, Wabup Sukabumi Jadikan Data KPM Sebagai Rujukan Kebijakan

15 April 2026 - 19:26 WIB

Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, tengah memberikan arahan saat menerima audiensi Forum Kader Pembangunan Manusia (KPM) Kabupaten Sukabumi di Pendopo, Rabu (14/4/2026).

Soroti Dampak Proyek Tol Bocimi, DPRD Kabupaten Sukabumi Desak Kontraktor Tertib SOP Pengangkutan Tanah

13 April 2026 - 19:14 WIB

Aktivitas pengangkutan material tanah di area terbuka proyek Tol Bocimi di bawah jembatan overpass yang sedang dibangun. Lokasi seperti inilah yang menjadi fokus pengawasan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, yang mengingatkan pelaksana proyek untuk disiplin menerapkan SOP, terutama dalam mencegah ceceran tanah yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Trending di Sukabumi