JENTERANEWS.com – Suasana haru menyelimuti Mapolres Sukabumi ketika sembilan remaja yang terlibat dalam aksi bergerombol membawa senjata tajam menyampaikan penyesalan mereka di hadapan orang tua, pihak sekolah, dan perangkat lingkungan. Momen ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mencari solusi pembinaan bagi para remaja tersebut.
Salah satu momen yang paling menyentuh adalah ketika FDS, seorang remaja asal Kecamatan Gunung Guruh, berlutut dan menangis tersedu-sedu di hadapan orang tuanya. Ibunya, dengan penuh kasih sayang, terus mengelus kepala FDS, mencoba menenangkan putranya yang terus meminta maaf. Selama sekitar 15 menit, FDS mengungkapkan penyesalannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Setelah berpelukan dengan orang tuanya, FDS dengan suara bergetar menghampiri kepala sekolahnya untuk meminta maaf atas perbuatannya yang telah mencoreng nama baik sekolah. Kepala sekolah menerima permintaan maaf FDS dan memberikan nasihat agar kejadian ini menjadi pelajaran berharga baginya.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, sengaja meminta para remaja untuk menyampaikan penyesalan mereka kepada orang tua masing-masing. “Kami ingin mereka benar-benar merasakan dampak dari perbuatannya, bukan hanya soal hukum, tapi juga tanggung jawab kepada keluarga dan lingkungan,” ujar AKBP Samian.
Selain FDS, remaja lain yang terlibat juga menunjukkan penyesalan serupa. Beberapa tertunduk lesu, sementara yang lain berulang kali menyeka air mata saat mendengarkan teguran dari orang tua mereka.
AKBP Samian menjelaskan bahwa kejadian ini sempat meresahkan masyarakat karena videonya viral di media sosial. Namun, ia bersyukur karena tidak ada korban dalam peristiwa tersebut. “Setiap pelanggaran pasti kami proses dan tindak lanjuti. Kami berhasil menelusuri, menyelidiki, dan mengamankan para pelaku yang bergerombol di malam hari menggunakan sepeda motor, dan sebagian dari mereka membawa senjata tajam,” ungkapnya.
Sebagai langkah lanjutan, kepolisian tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang. Polres Sukabumi mengundang orang tua para remaja, pihak sekolah, serta perangkat RT dan RW setempat untuk berdiskusi terkait pembinaan mereka.
“Kami berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi mereka dan juga bagi yang lainnya. Ini adalah peringatan terakhir agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah hukum Polres Sukabumi,” tegas AKBP Samian.
Sembilan remaja yang diamankan kepolisian, yaitu FDS, HA, MRA, NF, AS, FAF, MRH, MAP, dan BL, berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Beberapa di antara mereka berstatus pelajar, sementara lainnya tidak bersekolah.
“Kami memiliki kewenangan diskresi dalam menangani kasus yang melibatkan anak-anak. Tidak semua kasus harus berakhir di pengadilan, karena ada mekanisme diversi sesuai dengan Undang-undang Peradilan Anak,” ujar AKBP Samian.
Namun, ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat. Jika perbuatan mereka menimbulkan keresahan, maka langkah pengamanan harus tetap dilakukan.
“Kami juga akan mempertimbangkan permohonan dari orang tua, lingkungan keluarga, serta pihak sekolah. Harapannya, mereka bisa dibina kembali dan tetap mendapatkan hak pendidikan, tanpa mengulangi perbuatannya,” tambahnya.(*)