Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 6 Jul 2025 20:35 WIB

Terbongkar! Akal Bulus Oknum PNS Sukabumi Terbitkan SPK Palsu, Balai Kota Jadi Sasaran


					Perwakilan Bidang Pencegahan dan Investigasi Pemerintah pada Inspektorat Kota Sukabumi, Agus Ramdan Darojatun, saat menjelaskan kronologi kasus SPK fiktif, Kamis (5/6/2025). Perbesar

Perwakilan Bidang Pencegahan dan Investigasi Pemerintah pada Inspektorat Kota Sukabumi, Agus Ramdan Darojatun, saat menjelaskan kronologi kasus SPK fiktif, Kamis (5/6/2025).

JENTERANEWS.com – Misteri di balik aksi penggerudukan Balai Kota Sukabumi pada Kamis, 15 Mei 2025 lalu, akhirnya menemui titik terang. Inspektorat Kota Sukabumi mengungkap bahwa pemicu utama insiden tersebut adalah dugaan penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif yang dilakukan oleh seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi.

Kasus ini diduga telah merugikan sejumlah pengusaha yang menjadi korban janji pengadaan barang palsu.

Agus Ramdan Darojatun, selaku perwakilan Bidang Pencegahan dan Investigasi Pemerintah pada Inspektorat Kota Sukabumi, membeberkan kronologi kasus ini kepada awak media pada Kamis (5/6/2025). Menurutnya, praktik culas oknum tersebut telah dimulai sejak awal tahun.

“SPK ini terkait pengadaan barang seperti plakat, pakaian batik, makan minum, dan lain sebagainya. Kejadiannya itu mulai Januari 2025 kemarin,” ujar Agus.

Ia menambahkan bahwa nilai kerugian akibat SPK bodong ini masih dalam tahap penghitungan. “Untuk nominalnya kami belum bisa menyebutkan karena datanya masih bergerak dan terus kami dalami,” lanjutnya.

Fakta menarik terungkap bahwa sebelum melakukan aksi demonstrasi ke Balai Kota, para korban yang merupakan sekelompok pengusaha telah menempuh jalur formal dengan melaporkan dugaan penipuan ini kepada Inspektorat.

“Sebelumnya (penggerudukan Pemkot), mereka lapor dulu ke kita (Inspektorat) ke sini,” kata Agus. Hal ini mengindikasikan bahwa aksi massa tersebut merupakan puncak dari kekecewaan para korban yang merasa laporannya berjalan lambat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Inspektorat telah mengambil langkah-langkah investigasi dengan memanggil sejumlah pihak yang diduga terkait untuk dimintai keterangan.

“Terkait hal itu, Inspektorat sudah melakukan beberapa langkah, di antaranya melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan SPK tersebut,” sebut Agus. “Ada beberapa orang yang telah kita panggil, satu dari Pemkot dan dua di antaranya merupakan pengusaha di Kota Sukabumi.”

Dari hasil klarifikasi awal, Inspektorat menarik kesimpulan sementara bahwa tindakan oknum PNS tersebut murni atas inisiatif pribadi dan tidak melibatkan institusi Pemkot Sukabumi secara resmi. Oknum tersebut diduga telah menyalahgunakan jabatannya untuk keuntungan pribadi.

“Berdasarkan hasil klarifikasi dan pendalaman, bisa kita tarik kesimpulan bahwa kasus tersebut bersifat pribadi. Karena ada juga surat pernyataan dari yang bersangkutan bahwa itu tidak ada kaitannya dengan pemerintah daerah,” papar Agus.

Meskipun demikian, Agus mengakui bahwa oknum tersebut secara meyakinkan menggunakan atribut resmi Pemkot untuk melancarkan aksinya.

“Walaupun memang yang bersangkutan telah menggunakan kop surat, terus tanda tangannya, yang intinya dia melakukan itu di luar dari kewenangan dia,” pungkasnya.

Kini, Inspektorat masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh jaringan dan total kerugian yang diakibatkan oleh SPK fiktif ini sebelum memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat.(*)


Reporter: Denny Nurman

Reporter: Hamjah


 


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 104 kali

Baca Lainnya

Diduga Ulah Oknum, 700 Meter Persegi Lahan Perhutani di Cidadap Sukabumi Hangus Terbakar

5 September 2026 - 19:57 WIB

Pantauan kobaran api yang melahap area Perkebunan Kayu Putih di Blok 87 Perhutani, Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (5/9/2026) malam. Api yang meluas hingga 700 meter persegi akibat faktor angin dan lahan kering tersebut berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan pada pukul 19.30 WIB. (Foto: Dok. P2BK/BPBD Kabupaten Sukabumi)

Pemdes Mekarjaya Sukabumi Salurkan BLT Dana Desa Periode Juli-Agustus kepada 50 KPM

3 September 2026 - 10:20 WIB

Warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menghadiri kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Aula Desa Mekarjaya, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9).

Polres Sukabumi Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kemarau Panjang di Simpenan

2 September 2026 - 19:31 WIB

Personel Sat Samapta Polres Sukabumi mengisikan air bersih dari kendaraan operasional ke wadah penampungan milik warga di Kampung Tegal Nyampai, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Selasa (1/9/2026). Aksi bakti sosial ini digelar untuk membantu kebutuhan air sehari-hari warga yang terdampak kemarau panjang. Foto: Dok. Humas Polres Sukabumi.

Tragedi Berdarah di Cijengkol: Istri Temukan Suami Bersimbah Darah, Kondisi Kritis Pakai Ventilator

2 September 2026 - 12:12 WIB

Kondisi Mencekam di ICU. Pasien A tergeletak tak sadarkan diri di tempat tidur ICU RSUD Sekarwangi. Terlihat berbagai peralatan medis menopang hidupnya, termasuk perban besar di bagian leher. Setelah operasi darurat untuk menangani luka yang sangat gawat, kondisi pasien masih belum sadar dan terus dipantau secara intensif oleh tim dokter.

Kemarau Panjang Terjang Desa Banjarsari Sukabumi, 312 KK Alami Krisis Air Bersih

2 September 2026 - 09:29 WIB

Petugas mendistribusikan air bersih dari truk tangki kepada warga yang mengalami kekeringan di [Lokasi], mengantre dengan jerigen di area lapangan kering di latar belakang rumah-rumah penduduk.

Preman Berkedok Wartawan: Peras Guru di Sukaraja Sukabumi, Positif Sabu, Kini Meringkuk di Penjara

2 September 2026 - 09:01 WIB

Tersangka AG (46), oknum wartawan pemeras pihak SDN 2 Sukaraja, diapit anggota kepolisian usai resmi ditangkap dan ditahan di Mapolsek Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca