JENTERANEWS.com – Jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil membekuk tiga anggota komplotan spesialis pencuri bebek. Ketiganya ditangkap di daerah Rayapan Karawang Timur, Jawa Barat, pada hari Jumat (7/2/2025).
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan, tiga pelaku yang berhasil diamankan berinisial M (47), RM (32) dan R (42). Mereka melakukan aksinya di lima lokasi berbeda di wilayah Sukabumi hingga Bogor.
“Aksi pencurian dengan kekerasan ini dilakukan para pelaku terhadap 2 orang korban, yaitu saudara A dan I yang merupakan pegawai atau penggembala, ratusan ekor bebek milik saudara Y,” ujar Rita kepada awak media, Senin (10/02/2025).
Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan mengintai korban terlebih dahulu, kemudian melancarkan aksinya pada malam hari. Mereka melakukan pencurian dengan cara kekerasan sehingga korban mengalami luka lecet di bagian tangan akibat diikat oleh pelaku.
“Para pelaku mengancam kedua korban menggunakan senjata tajam jenis golok lalu memukul dan mengikat tangan kedua korban. Setelah dirasa aman, para pelaku kemudian menggiring bebek ke jalan dan mengangkutnya menggunakan mobil bak terbuka,” jelas Rita.
Total bebek yang dicuri oleh komplotan ini mencapai 667 ekor selama tiga bulan terakhir. Mereka beraksi di wilayah Sukabumi hingga Bogor.
“Para pelaku telah melakukan aksi di 5 lokasi berbeda, antara lain Kutamaneh, Gunungguruh sebanyak 100 ekor, Cibeureum sebanyak 50 ekor, Gandasoli, Cireunghas sebanyak 217 ekor, Bojongkembar, Cikembar, Kabupaten Sukabumi sebanyak 100 ekor, dan Bogor sebanyak 200 ekor,” tutur Rita.
Saat ini, polisi sedang melakukan pengejaran terhadap lima pelaku lainnya yang masih buron. Tiga pelaku yang sudah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota terancam pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi Kota IPDA Budi Bachtiar menambahkan, para pelaku menjual bebek hasil curiannya ke peternak lain di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor.
“Dijual ke Cileungsi Bogor, dijualnya ke daerah Cileungsi Bogor untuk pelaku tadahnya belum kita tangkap masih dalam proses keberadaannya masih dicari,” kata Budi.
Dari aksi pencurian bebek dengan cara kekerasan, para pelaku memperoleh keuntungan mencapai Rp18 juta. “Kalau satu bebek Rp80 ribu aja udah sekitar Rp18 jutaan,” jelasnya di Mapolres Sukabumi Kota.(*)
Laporan: Andre