JENTERANEWS.com – Aksi represif yang dilakukan oleh salah satu Sekretariat Dewan dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukabumi kepada demonstran mahasiswa berakhir islah (damai).
Aksi itu tepatnya terjadi pada saat mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berunjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi pada Jumat (1/4/2022) lalu.