JENTERANEWS.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Rekonsiliasi Pajak Laporan Keuangan Bantuan Operasional Sekolah (BOSP) Sekolah Dasar (SD) tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas para operator sekolah dalam mengelola pajak penerimaan BOSP, sehingga dapat berkontribusi secara optimal terhadap pendapatan pajak daerah.
Sebanyak 47 operator pengelola BOSP tingkat kecamatan se-Kabupaten Sukabumi mengikuti pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari, tanggal 21 dan 22 Februari 2025, di Hotel Sukabumi Indah. Acara ini dibuka oleh Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Agus.
Dalam sambutannya, Agus mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya penting untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pengelola keuangan SD di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi terkait pengelolaan pajak.
“Kegiatan ini bertujuan agar para operator lebih memahami tentang perpajakan, mengingat laporan pengelolaan BOSP sejak dua tahun terakhir telah terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” terangnya.
Agus juga menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemahaman para operator di tingkat kecamatan agar tidak ada lagi keterlambatan dalam pelaporan dan pembayaran pajak daerah.
“Kami berharap para operator akan lebih memahami pengelolaan pajak daerah. Oleh karena itu, mereka harus menyimak dengan baik materi dari para narasumber yang berasal dari kantor pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Bank Jabar Banten (BJB). Dengan demikian, mereka dapat menerapkan pengetahuan ini dalam laporan perpajakan mereka dengan baik,” pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor pendidikan terhadap pendapatan pajak daerah, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan sekolah.(*)