Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 21 Jan 2025 12:38 WIB

TPID Kabupaten Sukabumi Gencar Pantau Harga MinyaKita Hingga Tingkat Distributor


					Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sukabumi melakukan pemantauan harga MinyaKita di Pasar Sukaraja, Cibadak, Selasa (21/1/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan harga MinyaKita sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Perbesar

Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sukabumi melakukan pemantauan harga MinyaKita di Pasar Sukaraja, Cibadak, Selasa (21/1/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan harga MinyaKita sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

JENTERANEWS.com – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sukabumi bergerak cepat memantau harga MinyaKita, mulai dari tingkat konsumen di pasar tradisional hingga distributor pertama. Langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi Menteri Dalam Negeri untuk menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi nasional.

Dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sukabumi, Puji Widodo, tim TPID melakukan pemantauan intensif di tiga pasar utama, yaitu Pasar Sukaraja, Cibadak, dan Cisaat. Fokus utama pemantauan adalah memastikan harga MinyaKita di tingkat konsumen sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Sesuai Surat Edaran Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, harga MinyaKita per liter telah ditetapkan sebagai berikut:

Produsen ke Distributor 1: Rp 13.500

Distributor 1 ke Distributor 2: Rp 14.000

Distributor 2 ke Pengecer: Rp 14.500

Adapun Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku di tingkat konsumen adalah Rp 15.700 per liter. Untuk transparansi, setiap pasar diwajibkan memasang spanduk yang memuat informasi harga MinyaKita per liter.

“Kegiatan pemantauan ini penting untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan MinyaKita bagi masyarakat. Kami ingin memastikan tidak ada praktik penimbunan atau penjualan di atas HET yang dapat merugikan konsumen,” ujar Puji Widodo.

Selain memantau harga MinyaKita, tim TPID juga melakukan pemantauan terhadap harga barang kebutuhan pokok lainnya. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga secara menyeluruh dan mengantisipasi potensi gejolak harga yang dapat memicu inflasi di daerah.

TPID Kabupaten Sukabumi akan terus melakukan pemantauan secara berkala dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok di masyarakat. Diharapkan, langkah ini dapat memberikan kepastian harga bagi konsumen dan mendukung upaya pengendalian inflasi di tingkat daerah dan nasional.(*)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Harga Sembako di Pasar Sagaranten Terpantau Stabil

20 November 2024 - 12:13 WIB

Ceremonial Pelepasan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Djuanda dan Penerimaan oleh Desa Kertaraharja, Cikembar, Sukabumi

22 Juli 2024 - 12:29 WIB

Ceremonial Pelepasan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Djuanda dan Penerimaan oleh Desa Kertaraharja, Cikembar, Sukabumi

Harga Sembako Di Pasar Sagaranten Tetap Stabil Setelah Berakhirnya Hari Raya Iduladha

21 Juni 2024 - 11:36 WIB

Harga sembako di pasar tradisional Sagaranten Kabupaten Sukabumi setabil

Seruan “All Eyes on Papua”: Mengungkap Kepedihan Masyarakat Adat di Media Sosial

5 Juni 2024 - 11:53 WIB

Seruan "All Eyes on Papua": Mengungkap Kepedihan Masyarakat Adat di Media Sosial

Grand Opening UMKM Naik Kelas : Langkah Strategi Bupati Untuk Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi

22 Mei 2024 - 20:59 WIB

Grand Opening UMKM Naik Kelas : Langkah Strategi Bupati Untuk Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi

Sekertaris Daerah Berfokus Dengan BPS Kabupaten Sukabumi Dalam Menggali Potensi Desa Tahun 2024

14 Mei 2024 - 18:26 WIB

SEKERTARIS DAERAH BERFOKUS DENGAN BPS KABUPATEN SUKABUMI DALAM MENGGALI POTENSI DESA TAHUN 2024
Trending di Ekonomi
error: Content is protected !!