Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 15 Jul 2025 20:12 WIB

WNA Korea Selatan di Sukabumi “Menghilang” Saat Didatangi Petugas Imigrasi, Dugaan Tambang Ilegal Menguat


					Petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi saat mendatangi lokasi PT Howon Giyobon Giyobo di Kampung Cibolang, Palabuhanratu, Selasa (15/7/2025). Kedatangan tim ini untuk mengawasi seorang WNA asal Korea Selatan yang diduga melakukan aktivitas ilegal, namun WNA tersebut menolak untuk keluar dari dalam bangunan. Perbesar

Petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi saat mendatangi lokasi PT Howon Giyobon Giyobo di Kampung Cibolang, Palabuhanratu, Selasa (15/7/2025). Kedatangan tim ini untuk mengawasi seorang WNA asal Korea Selatan yang diduga melakukan aktivitas ilegal, namun WNA tersebut menolak untuk keluar dari dalam bangunan.

JENTERANEWS.com – Suasana di Kampung Cibolang, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, kembali menegang saat petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi mendatangi lokasi perusahaan PT Howon Giyobon Giyobo pada Selasa (15/7/2025). Kedatangan mereka untuk kedua kalinya ini bertujuan mengawasi seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dan enggan bersikap kooperatif.

Operasi pengawasan bertajuk “Wirawaspada” ini digelar serentak secara nasional atas instruksi dari pusat untuk mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing di seluruh Indonesia. Namun, di Palabuhanratu, operasi ini menemui jalan buntu. WNA yang menjadi target pengawasan justru “menghilang” di dalam bangunan perusahaan saat petugas tiba.

“Hari ini kami melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing, khususnya di PT Howon. Ini bagian dari operasi rutin nasional,” ujar Kepala Subseksi Penindakan Kantor Imigrasi Sukabumi, Muhammad Teguh Santoso, di lokasi. “Terkait dugaan aktivitas ilegal, kami fokus pada aspek keimigrasiannya terlebih dahulu.”

Namun, upaya pemeriksaan awal terhambat total. Menurut Teguh, WNA tersebut sama sekali tidak menunjukkan itikad baik. “Yang bersangkutan sudah kita panggil-panggil dan tidak keluar. Kalau ditanya apakah yang bersangkutan akan dideportasi, itu belum bisa kami pastikan sekarang. Semua tergantung hasil pemeriksaan lebih lanjut nanti,” jelasnya.

Situasi ini menambah pelik kasus yang sebelumnya telah menyeret dua WNA asal Korea Selatan. Satu di antaranya telah lebih dulu dideportasi, menyisakan rekannya yang kini menjadi subjek pengawasan intensif pihak imigrasi.

Teguh menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak hati-hati mengingat kasus ini menyangkut hubungan diplomatik dan investasi asing. “Untuk tindakan lebih lanjut, kami akan koordinasikan dengan pimpinan pusat dan juga pihak Kedutaan Besar Korea Selatan,” tambahnya.

Meskipun memiliki wewenang untuk melakukan upaya paksa, Teguh menjelaskan bahwa tindakan tersebut belum dapat dilakukan. “Saat ini kami masih di tahap pengawasan, belum masuk proses penyidikan. Jadi belum bisa lakukan tindakan paksa,” katanya, seraya menyebut upaya paksa memerlukan surat perintah penyidikan.

Kepala Desa Citepus, Koswara, yang turut menyaksikan upaya petugas imigrasi, membenarkan sikap tidak kooperatif WNA tersebut. Ia melukiskan bagaimana petugas berusaha memanggil namun tak mendapat respons sedikit pun.

“Barusan sekitar jam satu siang, Imigrasi datang untuk menertibkan, tapi si Korea itu ngumpet di dalam. Dipanggil, digedor pintunya, diteriakin juga enggak keluar-keluar,” ungkap Koswara dengan nada prihatin. “Petugas akhirnya pulang karena tidak ada respon sama sekali.”

Koswara menyebut, keresahan dan laporan dari masyarakat mengenai aktivitas pembangunan tanpa izin oleh WNA itulah yang memicu kedatangan petugas imigrasi. Warga berharap ada tindakan tegas untuk memberikan kepastian hukum.

“Kalau bisa, minimal paspornya dipegang dulu sama Imigrasi supaya ada tindak lanjut. Tapi ya itu, dia tidak kooperatif. Sampai sekarang pun katanya masih mengurung diri,” tuturnya.

Ironisnya, menurut kesaksian warga, WNA tersebut biasanya terlihat beraktivitas di pagi hari. “Biasanya pagi-pagi suka bersih-bersih halaman, nyapu. Tapi tadi waktu Imigrasi datang, enggak kelihatan sama sekali,” pungkas Koswara.

Insiden “menghilangnya” WNA Korea Selatan ini meninggalkan tanda tanya besar bagi warga dan menjadi pekerjaan rumah yang rumit bagi aparat penegak hukum, menyeimbangkan antara penegakan aturan keimigrasian dan kepekaan hubungan diplomatik.(*)


Reporter: Ridwan

Redaktur: Hamjah


 

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Hujan Deras Terjang Sukabumi, TPT dan MCK Masjid Alpurqon Gunungguruh Hancur Digerus Longsor

9 Maret 2026 - 19:55 WIB

Kondisi mengenaskan di lokasi longsor yang menghancurkan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan MCK Masjid Alpurqon di Kampung Kubang Jaya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Sukabumi. Terlihat puing-puing material bangunan yang hancur total memenuhi kaki tebing yang longsor.

Wabup Sukabumi Instruksikan Seluruh Lini Siaga Penuh dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026

9 Maret 2026 - 19:39 WIB

Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lodaya 2026 di Aula Rekonfu, Polres Sukabumi Kota, Senin (09/03/2026).

Jelang Idulfitri 1447 H, Bupati Sukabumi Instruksikan Kesiapsiagaan Penuh dan Pantau Harga Bahan Pokok

9 Maret 2026 - 19:29 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar (tengah) didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman (kanan) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi (kiri) menunjukkan naskah Perjanjian Kerja Sama (MoU) di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)

Sukses Digelar Sepekan, Bazar Kuliner Ramadan Sukabumi Catat Omzet Rp211 Juta, Wabup: Bukti Geliat Positif Ekonomi UMKM

8 Maret 2026 - 20:20 WIB

Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas (tengah, berkemeja batik), berfoto bersama sejumlah pelaku UMKM dan jajaran pejabat daerah usai penyerahan hadiah pada penutupan Bazar Cullinary Ramadhan 1447 Hijriah di Lapang STISIP Widyapuri Mandiri, Cisaat, Minggu (8/3/2026).

Bantah Narasi Keliru, Seskab Teddy Tegaskan Program Makan Bergizi Tak Gerus Anggaran Pendidikan

8 Maret 2026 - 19:51 WIB

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memberikan keterangan pers guna meluruskan narasi yang keliru terkait program makan bergizi gratis.

Tembus 61 Juta Penerima, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Indonesia Tempati Peringkat Kedua Terbesar di Dunia

8 Maret 2026 - 19:20 WIB

Trending di Sukabumi