JENTERANEWS.com – Aksi pengeroyokan dan penganiayaan berdarah yang melibatkan anggota organisasi masyarakat terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur KM 13,6, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Insiden yang sempat terekam kamera amatir warga dan tular di media sosial tersebut berlokasi di kawasan SPBE PT Pertamina Trading serta area sekitar Masjid Dhorifah.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, peristiwa tersebut dipicu oleh kegagalan proses mediasi atas perselisihan pribadi yang terjadi beberapa hari sebelumnya. Bibit permasalahan bermula pada Sabtu (19/9/2026) sore, saat seorang pria berinisial R diberhentikan secara sepihak oleh seseorang berinisial A alias J di pangkalan ojek PT Pratama.
Guna menyelesaikan persoalan tersebut, pihak berinisial H kemudian menghubungi R untuk mengatur jadwal pertemuan damai pada Selasa sore di kawasan Sukalarang. Kelompok R hadir bersama rombongan yang terdiri dari DN (28), NS (30), RA (31), dan AA (23). Sementara itu, pihak seberang hadir dipimpin oleh HM alias H beserta rekan-rekannya.
Namun, forum yang sedianya ditujukan untuk mencapai kesepakatan damai justru memanas lantaran tidak adanya titik temu. Adu mulut antarkeduanya tak terhindarkan hingga berujung pada aksi kekerasan fisik menggunakan senjata tajam.
Dalam bentrokan tersebut, seorang pria berinisial N (30) diduga membacok H (29). Penyerangan tersebut memicu aksi balasan secara brutal dari kelompok HM alias H. Akibat perselisihan itu, korban mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam jenis golok.

Petugas kepolisian saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pascabentrokan antaranggota ormas di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli mengonfirmasi bahwa jajaran Unit Reskrim Polsek Sukalarang telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara dan mengamankan situasi. Sebanyak lima orang dari pihak pelaku dan korban kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya sebilah senjata tajam jenis golok tanpa gagang, dua buah sarung golok, serta sebuah balok kayu. Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami peran dari masing-masing pihak yang terlibat guna proses hukum lebih lanjut.(*)
Reporter: Denny
Redaktur: Hamjah
Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















