JENTERANEWS.com – UPTD Pertanian Wilayah VII Sagaranten memberikan klarifikasi resmi mengenai keberadaan satu unit traktor roda empat bantuan pemerintah yang terparkir selama dua bulan di Desa Cikarang, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. Unit alat dan mesin pertanian senilai ratusan juta rupiah tersebut dipastikan merupakan alokasi resmi negara untuk Kelompok Tani (Poktan) Arsina di Desa Hegarmulya, Kecamatan Cidadap.
Plt Kepala UPTD Pertanian Wilayah VII Sagaranten, Taopik Rahman, menyampaikan beberapa poin utama terkait kronologi kejadian tersebut:
- Riwayat Penggunaan: Traktor sempat dipinjam pakai oleh kelompok tani di Kecamatan Gunungguruh dan Ciracap, namun mengalami kerusakan mekanis hingga mogok saat dioperasikan.
- Kendala Pengiriman: Saat dikembalikan menggunakan mobil pengangkut (towing), pengemudi tersesat ke Desa Cikarang akibat mengandalkan navigasi GPS.
- Penurunan Unit: Pengemudi memutuskan menurunkan traktor di Desa Cikarang dan menitipkan kuncinya di warung warga setempat sekitar dua bulan lalu.
- Penanganan Perbaikan: Poktan Arsina telah menerima informasi keberadaan unit tersebut, namun belum memindahkannya karena masih menunggu kedatangan teknisi untuk perbaikan mesin.
Kepala Desa Cikarang, Atam, mengonfirmasi bahwa kunci traktor yang semula dititipkan kepada warga kini telah diamankan oleh pihak pemerintah desa untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Keberadaan traktor ini sebelumnya memicu kritik luas di media sosial setelah diunggah oleh akun TikTok @petani_milenial_sukabumi. Unggahan tersebut menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dan menuntut transparansi dari Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi serta Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Cidadap terkait pengelolaan bantuan negara.(*)
[Hamjah]
Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















