Menu

Mode Gelap

Laporan: Deni Kucir · 12 Mei 2024 15:11 WIB

Belasan Unit Sepeda Motor di Sukabumi Terjaring KRYD Polisi


					Belasan Unit Sepeda Motor di Sukabumi Terjaring KRYD Polisi Perbesar

JENTERANEWS.com – Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Kota mengamankan belasan unit sepeda motor saat menggelar KRYD (akhir pekan) di Jalan Ahmad Yani Cikole Kota Sukabumi, Sabtu (11/5/2024) malam.

Sedikitnya 17 unit sepeda motor yang dimodifikasi dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi dijadikan barang bukti pelanggaran Lalulintas oleh oleh petugas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih menyampaikan, penindakan terhadap belasan pengendara sepeda motor tersebut merupakan upaya penertiban terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

Baca Juga:   Bupati Sukabumi Sampaikan LKPJ Bupati Tahun 2023 Pada Rapat Paripurna DPRD

“Memang betul, tadi malam, Polres Sukabumi Kota kembali melaksanakan KRYD akhir pekan, salah satunya dengan menggelar razia kendaraan di Jalan A Yani Cikole Sukabumi. Selain untuk memelihara kondusifitas kamtibmas, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menertibkan kendaraan yang dimodifikasi dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi,” ujar Astuti kepada awak media, Minggu (12/5/2024).

“Adapun barang bukti pelanggaran Lalulintas yang kita amankan berupa 17 unit sepeda motor, dan semuanya kita amankan di kantor Sat Lantas Polres Sukabumi Kota,” sambungnya.

Baca Juga:   Sertu Ajidin Menghadiri Kegiatan Karya Bakti Kodim 0622 /Kabupaten Sukabumi Di Hari Pertama Di Desa Cikarang

Ia juga membeberkan, ke-17 unit sepeda motor yang telah diamankan tersebut dapat ditukar dengan barang bukti surat kendaraan setelah knalpot standar terpasang di masing-masing unit kendaraan.

“Jadi barang bukti sepeda motor ini bisa diambil atau ditukar oleh pemiliknya setelah mengganti knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tersebut dengan memasang knalpot standar,” beber Astuti.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat utamanya para pengendara maupun pengemudi untuk tidak memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Mari kita jadikan Kota Sukabumi ini menjadi Kota tertib berlalulintas,” teranglnya.

Baca Juga:   Ibu-ibu PKK Desa Cibitung, Pacu Semangat Warga Sukseskan Karya Bhakti TNI Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi Tahun 2024

“Kami juga mengajak peran serta masyarakat untuk memelihara situasi kamtibmas di lingkungannya masing-masing. Bila ada yang melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, dapat melaporkannya ke Kepolisian terdekat atau melalui call center 110 atau Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.” pungkasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Serka Rojudin Anggota Koramil 0622-11/Sagaranten Turut Serta Dalam Seleksi Calon Anggota Paskibra Tingkat Kecamatan

14 Juni 2024 - 19:11 WIB

Serka Rojudin Anggota Koramil 0622-11/Sagaranten Turut Serta Dalam Seleksi Calon Anggota Paskibra Tingkat Kecamatan

Babinsa Koramil 0622-11/Sagaranten Monitoring Pengecoran Jalan Desa Margaluyu

28 Mei 2024 - 07:42 WIB

Babinsa Koramil 0622-11/Sagaranten Monitoring Pengecoran Jalan Desa Margaluyu

Genjot Pembangunan Infrastruktur, Pemdes Cibitung Realisasikan Banprov dan DD Tahap Pertama

26 Mei 2024 - 15:21 WIB

Genjot Pembangunan Infrastruktur, Pemdes Cibitung Realisasikan Banprov dan DD Tahap Pertama

Babinsa Desa Banjarsari Koramil 0622-11/Sagaranten Lakukan Pengecekan Mesin Pompa Air Bantuan Kementan

15 Mei 2024 - 14:26 WIB

Camat Purabaya Membuka O2SN Dan FLS2N Tingkat SD se-Kecamatan Purabaya

14 Mei 2024 - 14:56 WIB

Camat Purabaya Membuka O2SN Dan FLS2N Tingkat SD se-Kecamatan Purabaya

Babinsa Koramil 0622-11/Sagaranten Bersama Pemdes Cibaregbeg Kerja Bakti Pembersihan Jalan

3 Mei 2024 - 15:40 WIB

Babinsa Koramil 0622-11/Sagaranten Bersama Pemdes Cibaregbeg Kerja Bakti Pembersihan Jalan
Trending di Laporan: Deni Kucir
error: Content is protected !!