JENTERANEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi memberikan atensi khusus terhadap percepatan pembangunan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 ruas Parungkuda–Sukabumi Barat.
Dalam musyawarah strategis lintas sektor yang digelar di Ruang Meeting Universitas Nusa Putra, Selasa (10/2/2026), Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menegaskan dukungan penuh lembaganya terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut. Ia juga mengeluarkan peringatan keras agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba memperkeruh suasana dengan menyebarkan informasi yang tidak valid.
Budi Azhar menyadari bahwa tahap pengadaan tanah seringkali menjadi fase krusial yang rawan gesekan sosial. Oleh karena itu, ia meminta kondusivitas wilayah dijaga ketat demi kepentingan masyarakat luas.
“Saya mengingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang menggulirkan isu tidak bertanggung jawab yang dapat menimbulkan keresahan, khususnya bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh rencana pengadaan lahan,” tegas Budi Azhar di hadapan para pemangku kepentingan.
Politisi senior ini menekankan bahwa narasi-narasi negatif yang tidak berdasar hanya akan merugikan daerah dan memperlambat realisasi infrastruktur yang sudah lama dinantikan warga Sukabumi.
“Kami meminta dukungan seluruh pihak. Jangan sampai muncul isu-isu yang justru menghambat percepatan pembangunan dan meresahkan warga. DPRD Kabupaten Sukabumi mendukung penuh program strategis nasional di bidang infrastruktur ini,” tambahnya.
Senada dengan DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MH, menjelaskan bahwa pertemuan ini diinisiasi untuk meluruskan berbagai dugaan dan simpang siur informasi yang berpotensi menghambat proses di lapangan.
“Musyawarah ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Semua informasi harus dibuka secara transparan agar proses pembangunan dapat berjalan sesuai rencana dan ketentuan yang berlaku,” ujar Sekda Ade Suryaman.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi, Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan (DPTR), Kepala BPN Kabupaten Sukabumi, Camat Cisaat, Kepala Desa Cibolang Kaler, serta unsur kewilayahan terkait lainnya.
Sementara itu, dari sisi teknis pelaksanaan, perwakilan PT Trans Jabar Tol (TJT), Yudi Ardiansyah, memberikan klarifikasi mengenai status terkini proyek. Ia menyebutkan bahwa seluruh tahapan fisik maupun administrasi pengadaan tanah saat ini masih bergantung pada terbitnya Penetapan Lokasi (Penlok).
“Saat ini kami masih menunggu Penetapan Lokasi (Penlok) yang menjadi dasar hukum dimulainya proses pengadaan tanah. Selama Penlok belum ditetapkan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) belum dapat melaksanakan tahapan pengadaan tanah, begitu juga kami sebagai pelaksana proyek,” jelas Yudi.
Pembangunan Tol Bocimi Seksi 3 ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam meningkatkan konektivitas wilayah, mengurai kemacetan jalur utara, serta mengakselerasi pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Sukabumi melalui akses yang lebih terbuka.(*)















