Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 28 Jul 2025 14:09 WIB

Mantan Kades Cikujang Diduga Korupsi Dana Desa Setengah Miliar, Kini Mendekam di Balik Jeruji Besi


					Mantan Kepala Desa Cikujang berinisial HM (mengenakan rompi tahanan) digiring petugas Kejaksaan Negeri Sukabumi usai menjalani pelimpahan tahap II dari kepolisian, Senin (28/7/2025). HM ditahan atas dugaan korupsi Dana Desa yang merugikan negara hingga Rp500 juta. Perbesar

Mantan Kepala Desa Cikujang berinisial HM (mengenakan rompi tahanan) digiring petugas Kejaksaan Negeri Sukabumi usai menjalani pelimpahan tahap II dari kepolisian, Senin (28/7/2025). HM ditahan atas dugaan korupsi Dana Desa yang merugikan negara hingga Rp500 juta.

JENTERANEWS.com – Panggung kekuasaan di tingkat desa kembali tercoreng oleh dugaan praktik korupsi. Mantan Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, berinisial HM, harus menelan pil pahit saat Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi resmi menahannya setelah menerima pelimpahan tahap II dari Polres Sukabumi Kota pada Senin (28/7/2025). HM diduga menyelewengkan Dana Desa (DD) yang mengakibatkan kerugian negara ditaksir mencapai setengah miliar rupiah.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, mengonfirmasi pelimpahan tersebut. Menurutnya, kasus ini merupakan puncak dari penyidikan panjang yang dilakukan oleh pihak kepolisian terkait penyalahgunaan anggaran desa yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Hari ini kami secara resmi menerima pelimpahan tahap II, baik tersangka maupun barang bukti, dari Polres Sukabumi Kota dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas penggunaan Dana Desa di Desa Cikujang,” ungkap Agus di Kantor Kejari Sukabumi.

Lebih lanjut, Agus membeberkan bahwa modus operandi yang dilakukan oleh HM adalah dengan melakukan transaksi jual-beli fiktif aset desa, salah satunya bangunan Posyandu. Dana yang seharusnya masuk ke kas desa justru mengalir ke kantong pribadi tersangka.

“Total kerugian negara yang kami hitung kurang lebih mencapai Rp500 juta. Dana tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan, digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pribadi tersangka. Tidak ada pihak lain yang turut menikmati aliran dana haram ini, hanya Bu Kades sendiri,” tegas Agus.

Untuk membuktikan perbuatannya, tim penyidik telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi, yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga warga setempat. Keterangan para saksi memperkuat dugaan bahwa HM adalah aktor tunggal dalam pusaran korupsi ini.

Akibat perbuatannya, HM kini telah dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Bandung untuk menjalani masa penahanan awal selama 20 hari ke depan, sembari pihak kejaksaan mempersiapkan berkas dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bandung.

Atas tindakannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Ancaman hukumannya tidak main-main, minimal empat tahun penjara,” pungkas Agus. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi para pemangku jabatan agar tidak bermain-main dengan amanah dan anggaran negara yang diperuntukkan bagi kemaslahatan rakyat.(*)


Kor : Raf

Redaktur: Hamjah


 

Artikel ini telah dibaca 70 kali

Baca Lainnya

Tiga Rumah di Cikidang Rusak Akibat Hujan Lebat Tengah Malam, Warga Menanti Bantuan Material

6 Maret 2026 - 20:29 WIB

Warga di Kampung Ciburial, Desa Cijambe, Kecamatan Cikidang, menatap dengan penuh kesedihan gundukan tanah liat yang menjebol dinding dan memenuhi ruang tamu rumah mereka. Pemandangan pilu ini menunjukkan skala kerusakan parah yang sebenarnya setelah hujan lebat, memperjelas mengapa bantuan mendesak, terutama alat bangunan, sangat dibutuhkan oleh para korban terdampak.

Sahkan Perda Baru, Pemkot Sukabumi Berpacu Tangani 160 Hektare Kawasan Kumuh Tersisa

6 Maret 2026 - 20:17 WIB

Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, saat memaparkan strategi pemerintah daerah dalam menuntaskan 160 hektare sisa kawasan kumuh di Kota Sukabumi.

Diterjang Hujan Deras, Tembok Penahan Tanah di Cikembar Ambruk Menimpa Rumah Warga

6 Maret 2026 - 20:07 WIB

Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) BPBD Kabupaten Sukabumi (berseragam oranye) dan personel Bhabinkamtibmas (anggota polisi) serta warga setempat bersinergi melakukan pembersihan dahan pohon dan puing-puing di lokasi bencana di Perumahan Rina Residence, Kampung Ciseupan, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar.

Tinjau Pendidikan Inklusif dan Modern di Sukabumi, Wabup Dampingi Wamendikdasmen Sambangi SDN 01 dan SRMP 7

6 Maret 2026 - 19:55 WIB

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI, Fajar Riza Ul Haq, menyerahkan bantuan perlengkapan belajar berupa tas kepada salah seorang siswa saat meninjau kegiatan belajar mengajar di Sukabumi, Jumat (6/3/2026).

Hujan Deras Picu Longsor di Nyalindung Sukabumi, Sebagian Bahu Jalan Provinsi Tertutup Material

6 Maret 2026 - 19:43 WIB

Kondisi longsor tebing di Kampung Cipulus, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat pagi (6/3/2026). Material tanah dan vegetasi terlihat runtuh menutupi sebagian bahu jalan provinsi akibat curah hujan tinggi. Petugas gabungan kini tengah berupaya melakukan pengerukan dan pembersihan lokasi.

Tanggap Darurat Pergerakan Tanah Bantargadung: Kapolres Sukabumi Salurkan Bantuan dan Kaji Opsi Relokasi

5 Maret 2026 - 22:01 WIB

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (tengah, dengan selempang kuning) bersama jajaran Pejabat Utama Polres Sukabumi secara simbolis memasang garis polisi (police line) di salah satu titik pergerakan tanah di Kampung Cijambe, Desa Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Kamis (5/3/2026).
Trending di Sukabumi