Menu ✖

Mode Gelap

Sukabumi · 8 Nov 2026 16:25 WIB

Polres Sukabumi Bersama Satpol PP Tindak Tegas Toko Jamu dan Warung Remang-remang Berkedok Penjualan Miras


					Aparat gabungan Polri dan Satpol PP memasang garis pembatas di salah satu lokasi usaha yang disegel dalam operasi penertiban warung remang-remang di Palabuhanratu, Sukabumi. Perbesar

Aparat gabungan Polri dan Satpol PP memasang garis pembatas di salah satu lokasi usaha yang disegel dalam operasi penertiban warung remang-remang di Palabuhanratu, Sukabumi.

JENTERANEWS.com — Tim gabungan yang terdiri dari Polres Sukabumi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi menggelar penyisiran dalam rangka penertiban Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat (6/11/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas merazia dan menyegel empat warung remang-remang di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Selain melakukan tindakan penyegelan, aparat mengamankan tujuh orang yang terdiri dari pemilik usaha dan pengunjung lokasi. Petugas juga menyita sedikitnya 60 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan jenis yang ditemukan saat menyisir toko-toko jamu di kawasan Citepus dan Cibolang.

Barang bukti berupa puluhan botol minuman beralkohol tersebut kini disita dan dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, tujuh orang yang diamankan diserahkan kepada pihak Satpol PP Kabupaten Sukabumi guna menjalani proses pemeriksaan serta pendataan administrasi.

Operasi KRYD ini diawali dengan apel kesiapan personel di Lapang Apel Mapolres Sukabumi. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi, dengan didampingi Wakapolres Kompol Agus Susanto serta Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi Deni Yudono. Usai pelaksanaan apel, personel gabungan dibagi ke dalam tiga kelompok kerja untuk menyisir titik-titik sasaran yang telah ditentukan.

Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah konkret dan bersinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah guna menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan seluruh kegiatan usaha di wilayah hukum Sukabumi berjalan sesuai aturan perizinan yang berlaku.

“Kami bersama Satpol PP Kabupaten Sukabumi akan terus bersinergi melakukan pengawasan serta penertiban terhadap tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun pelanggaran ketertiban umum. Langkah ini kami ambil demi menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga masyarakat,” ujar AKBP Benny Cahyadi dalam keterangan resminya, Sabtu (7/11/2026).

Lebih lanjut, AKBP Benny mengimbau kepada seluruh pengelola tempat usaha agar tidak menjalankan aktivitas bisnis yang mengabaikan regulasi hukum maupun ketentuan perizinan lokal. Ia menegaskan pihak kepolisian tidak akan segan menindak tegas setiap pelanggaran sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah. Apabila masyarakat menemukan adanya aktivitas yang melanggar ketentuan, kami pastikan akan segera ditindaklanjuti sesuai aturan,” pungkasnya.(*)

Laporan: Awang
Editor: Hamjah


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Warudoyong Sukabumi Diringkus Polisi

8 November 2026 - 17:07 WIB

Niat Perbaiki Pompa Air Saat Sumur Kering, Kakek di Cidadap Sukabumi Tewas Diduga Tersengat Listrik

8 November 2026 - 15:31 WIB

Evakuasi jenazah seorang kakek di Sungai Ciminyak, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, Minggu (8/11/2026). Korban diduga tersengat listrik saat mencoba memperbaiki mesin pompa air seorang diri.

Pekerja Galian Sumur Tewas Terjatuh ke Dalam Sumur Sedalam 13 Meter di Pabuaran Sukabumi

5 November 2026 - 16:16 WIB

Petugas kepolisian, aparat desa, bersama warga sekitar mendampingi proses penanganan korban kecelakaan kerja di lokasi kejadian, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi.

Pemdes Cidolog Gelar Musrenbangdes, Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan demi Kesejahteraan Warga

5 November 2026 - 14:07 WIB

Jajaran Pemerintah Desa Cidolog bersama BPD, lembaga desa, dan tokoh masyarakat berdiri menyanyikan lagu Indonesia Raya saat pembukaan Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Aula Desa Cidolog, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Kamis (5/11/2026).

Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran, Pemdes Mekarjaya Gelar Musrenbangdes

3 November 2026 - 10:32 WIB

Jajaran perangkat Desa Mekarjaya, BPD, tokoh masyarakat, dan unsur kelembagaan desa mendengarkan pemaparan saat pelaksanaan Musrenbangdes di Aula Desa Mekarjaya, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Selasa (3/11/2026).

Insentif Lembaga Desa Cidolog Cair, Kades Dasep Berharap Tingkatkan Kinerja Pelayan Masyarakat

3 November 2026 - 10:15 WIB

Suasana kegiatan penyaluran insentif bagi kader lembaga desa dan tenaga pendidik keagamaan/non-formal di Aula Desa Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Selasa (03/11/2026).
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca