JENTERANEWS.com — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan bahwa program Makan Bergizi (MBG) memiliki perputaran ekonomi dalam skala yang sangat besar. Oleh karena itu, pengelolaan program ini harus dilakukan secara tepat dan transparan agar manfaat ekonomi yang dihasilkan tidak hanya dirasakan oleh para penerima program, melainkan juga oleh seluruh pelaku dalam rantai pasok.
“Karena BGN atau MBG ini besar sekali, jadi harus dikelola dengan benar. Sehingga yang untung itu bukan hanya yang makan, tapi si penyedianya, UMKM-nya, dapurnya, peternaknya, petaninya, kurirnya, yang bawa barangnya, itu harus menikmati keuntungan dari perputaran uang ini,” ujar Sudaryono dalam keterangannya.
Tujuh Komoditas Utama Jadi Prioritas
Dalam tahap awal, BGN menetapkan tujuh komoditas pangan utama yang diprioritaskan. Ketujuh komoditas tersebut yakni:
- Beras (di luar merek Beras Kita)
- Minyak goreng (di luar merek Minyak Kita)
- Daging ayam
- Daging sapi
- Daging kerbau
- Telur
- Ikan dan susu
Sudaryono menjelaskan bahwa komoditas lain seperti bumbu-bumbu dapur (bawang, cabai, dan rempah) akan menyusul pada tahap berikutnya. Penanganan khusus pada tujuh komoditas utama ini dinilai krusial karena pergerakan harganya sangat memengaruhi laju inflasi serta ketersediaan barang dan stabilitas harga di tengah masyarakat.
Jadwal Peluncuran dan Skema Stabilisasi Harga
Sebagai langkah konkret, BGN menjadwalkan penandatanganan kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Pelaksanaan program akan dimulai melalui tahap soft launching di sejumlah sentra pada bulan November, sebelum dilanjutkan dengan grand launching secara nasional pada bulan Desember.
Melalui penggunaan platform digital (LokalMBG) yang mengadopsi sistem Kementerian Koperasi dan Kementerian Perindustrian, program ini dirancang untuk mencegah manipulasi harga (mark-up), menghindari praktik monopoli, mencatat seluruh transaksi, serta menjamin kejelasan asal-usul produk. Sistem ini juga membuka ruang bagi Kementerian Perdagangan untuk melakukan pengawasan.
Lebih lanjut, Sudaryono menyampaikan bahwa skala program MBG akan difungsikan sebagai penyeimbang atau “bandulan” harga di pasar. Ketika harga komoditas di masyarakat melambung tinggi, intervensi program diharapkan dapat menekan dan menurunkan harga. Sebaliknya, saat harga di tingkat produsen drop, pemerintah akan mengatrol pembelian sesuai standar harga yang ditetapkan guna melindung petani dan peternak dari kerugian.(*)
Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















