JENTERANEWS.com — Sebuah unggahan video dari akun TikTok @petani_milenial_sukabumi menjadi sorotan publik di media sosial setelah menampilkan perwakilan petani yang menyampaikan keluhan terbuka kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Dalam video tersebut, pihak petani memohon agar Bupati Sukabumi dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi segera turun tangan mengevaluasi jajarannya terkait dugaan penguasaan alat dan mesin pertanian (alsintan) bantuan pemerintah.
Dalam video berlatar belakang sebuah unit traktor merah tersebut, perwakilan petani mengungkapkan bahwa alsintan bernilai ratusan juta rupiah yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok tani diduga sempat dikuasai oleh oknum ketua pertanian di Desa Hegarmulya, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi. Pihaknya mengklaim bahwa unit mesin pertanian tersebut saat ini justru berada di wilayah Desa Cikarang, Kecamatan Cidolog.
Selain persoalan perpindahan alsintan, perwakilan petani juga menyampaikan kekecewaan atas minimnya respons dari petugas Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Cidadap serta UPTD Pertanian wilayah setempat. Berdasarkan pengakuan dalam video tersebut, upaya koordinasi dan konfirmasi yang dilakukan petani melalui telepon maupun pesan singkat tidak direspons, bahkan nomor telepon mereka diduga diblokir oleh oknum petugas.
Atas dasar hal tersebut, mereka mendesak Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi untuk melakukan evaluasi total terhadap BPP Kecamatan Cidadap dan UPTD Pertanian setempat demi memastikan transparansi dan kemajuan sektor pertanian di Kabupaten Sukabumi.
Klarifikasi Pihak BPP Cidadap
Menanggapi tuduhan yang beredar, Kepala BPP Kecamatan Cidadap, Bayu Rustandi, membantah keras narasi dalam video viral tersebut. Ia menegaskan bahwa tuduhan mengenai penjualan atau penguasaan ilegal atas unit alsintan tidak mendasar.
“Informasi tersebut tidak valid. Unit masih ada, tidak ada proses penjualan atau pemindahtanganan. Alat tersebut saat ini sedang dikerjakan di tempat lain,” ujar Bayu saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait diharapkan dapat duduk bersama untuk menyelesaikan perbedaan informasi ini, guna memastikan penyaluran dan pemanfaatan bantuan alsintan dari pemerintah dapat berjalan optimal sesuai aturan.(*)
[Hamjah]
Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















